Rabu 26 Aug 2020 14:13 WIB

Pengelola Pasar Cisalak Depok Bagikan 1.000 Masker

Masker tersebut bantuan dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes

Rep: rusdy nurdiansyah/ Red: Hiru Muhammad
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat,Senin (1/6). Penyemprotan disifektan tersebut dilakukan guna mensterilkan dan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 pasca adanya empat pedagang yang dinyatakan positif Covid-19
Foto: Prayogi/Republika
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat,Senin (1/6). Penyemprotan disifektan tersebut dilakukan guna mensterilkan dan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 pasca adanya empat pedagang yang dinyatakan positif Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Cisalak, Kota Depok tidak berhenti mengajak pedagang dan pembeli untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, pihaknya juga membagikan 1.000 masker ke para pedagang dan pembeli.

"Sebanyak 1.000 masker kami berikan ke seluruh pedagang dan pengunjung pasar," ujar Kepala UPTD Pasar Cisalak, Sutisna di Pasar Cisalak, Kota Depok, Rabu (26/8).

Menurut Sutisna, ribuan masker tersebut merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemberian masker ini juga sejalan dengan aturan penerapan protokol kesehatan di dalam pasar. "Selama berada di area pasar, baik pedagang dan pengunjung wajib mengenakan masker," tegasnya.

Dia mengutarakan, apabila ada pedagang atau pengunjung yang tidak mengenakan masker saat berada di area pasar, pihaknya akan memberikan sanksi berupa teguran. 

"Dengan memakai masker dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain masker, kami juga sudah melakukan berbagai upaya lainnya. Seperti penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer," jelas Sutisna. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement