REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan pilihan alternatif bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai yang bervariasi menggunakan sampah. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi Covid-19.
"Ada inovasi baru kerjasama antara BPPD (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) dengan kewilayahan Kecamatan Mandalajati dengan program bank sampah dan pihak BJB. Hari ini inovasi dan kolaborasi membayar PBB pakai sampah," ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Kecamatan Mandalajati, Rabu (26/8).
Ia mengungkapkan, sejumlah kecamatan di Kota Bandung sudah memiliki bank sampah mandiri. Namun, kolaborasi membayar PBB menggunakan sampah baru dilaksanakan di Kecamatan Mandalajati dan diharapkan dapat dilaksanakan di kecamatan lain.
"Kolaborasi ini bagian dari upaya kita menghadirkan program membangun Bandung dengan kemandirian. Sampah diolah bernilai ekonomi dan dari ekonomi (uang hasil jual sampah) membayar PBB," katanya.