Rabu 26 Aug 2020 14:57 WIB

In Picture: Pemeriksaan Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Nurhadi diperiksa untuk kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi Rp 46 miliar. .

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Sekretaris MA Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Nurhadi diperiksa untuk penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp46 miliar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mantan Sekretaris MA Nurhadi diperiksa suhu tubuhnya sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Nurhadi diperiksa untuk penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp46 miliar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Mantan Sekretaris MA Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Nurhadi diperiksa untuk penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp46 miliar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). (FOTO : ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris MA Nurhadi bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Nurhadi diperiksa untuk penyidikan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang mencapai Rp 46 miliar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement