REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan sebanyak 59 saksi telah diperiksa terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung). Mereka terdiri dari office boy (OB), pekerja harian lepas (PHL), para teknisi dan lainnya.
“Sudah 59 saksi yang kami minta keterangannya. Kami terus lakukan investigasi kebakaran gedung Kejakgung agar nantinya kami bisa mengetahui penyebab dari kebakaran tersebut. Untuk CCTV belum ada hasilnya. Berapa lama? tidak bisa dipastikan ya. Tunggu saja," katanya, Rabu (26/8).
Kemudian, ia melanjutkan penyidik terus melakukan koordinasi dengan Kejagung terkait investigasi penyebab kebakaran di Gedung Kejakgung. Mereka akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lagi jika nanti dibutuhkan.
"Untuk sementara ini cukup ya olah TKP-nya jika ada yang kurang akan ke TKP lagi. Penyidik terus berkoordinasi dengan Kejakgung terkait investigasi ini. Kami terus melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Jika ada perkembangan lanjutan akan kami informasikan,” kata dia.
Sebelumnya diketahui, Tim Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polri masih melakukan pemeriksaan TKP Kejakgung yang terjadi pada Sabtu lalu. Pemeriksaan ini juga didampingi penyidik Kejakgung.
"Untuk hari ini tim Labfor masih melakukan pemeriksaan TKP didampingi penyidik dan staf Kejakgung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyampaikan perkembangan terkini terkait kebakaran Kejakgung, Selasa (25/8).
Tim Polri dan Kejakgung melakukan pengecekan dan pengambilan sampel. Tim juga memeriksa rekaman-rekaman video keamanan di beberapa lokasi yang dimungkinkan. "Tim melaksanakan pengecekan dan pengambilan Sempel di 15 titik lokasi kebakaran dan mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk di analisa," kata Awi menjelaskan.