Rabu 26 Aug 2020 18:10 WIB

Beberapa Industri Pertahanan akan Disatukan dalam Holding

PT Len, PT DI, Pindad, dan Dahana dimerger jadi holding klaster industri pertahanan.

Rep: Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Diskusi virtual yang diadakan Jakarta Defence Studies (JDS) dengan tema
Foto: Erik PP
Diskusi virtual yang diadakan Jakarta Defence Studies (JDS) dengan tema

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang merumuskan untuk membuat klaster holding industri pertahanan (indhan) dalam negeri. Holding industri pertahanan akan menggabungkan PT Len Industri, PT Dirgantara Indonesia (DI), PT Pindad, dan PT Dahana. Hal itu dilakukan agar indhan bisa lebih efisien dan besar dalam memasok memasok kebutuhan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI, Polri, dan lembaga keamanan lain, seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

Direktur Utama (Dirut) PT Len Industri, Zakky Gamal Yasin, menjelaskan, pihaknya sedang dalam proses membangun konsolidasi dan sinkronisasi untuk memperkuat indhan supaya memiliki daya saing dan bisa mandiri. Hanya saja, Zakky tidak menyinggung kapan kepastian holding indhan tersebut terbentuk.

"LEN memimpin klaster industri pertahaan, di bawahnya ada PT DI, Pindad, dan Dahana. Kita sedang berporoses jadi satu holding menjadi satu indhan, agar maju, mandiri, dan berdaya saing, dan terkemuka di regional Asia," kata Zakky dalam diskusi virtual yang diadakan Jakarta Defence Studies (JDS) dengan tema 'Tantangan Perang Generasi Keenam Versus Kemandirian Industri Pertahanan' di Jakarta, Rabu (26/8).

Hadir sebagai pemateri Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan 2019-2020 Laksdya (Purn) Agus Setiadji, Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad Ade Bagdja, dan Ketua Harian Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) Mayjen (Purn) Jan Pieter Ate.