Rabu 26 Aug 2020 18:22 WIB

Menteri ESDM Maklum Pertamina Rugi

Pertamina harus menelan kerugian sampai 767 juta dolar AS pada semester I 2020.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Raker tersebut membahas laporan keuangan Kementerian ESDM tahun anggaran 2019.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Raker tersebut membahas laporan keuangan Kementerian ESDM tahun anggaran 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) pada semester pertama tahun ini harus menelan kerugian karena dampak pandemi Covid-19 dan penurunan harga minyak. Karena dua dampak itulah, menurut Menteri ESDM, Arifin Tasrif wajar jika perusahaan minyak negara tersebut merugi.

"Secara general kita bisa memaklumi ya karena semua perusahaan memang terdampak," ujar Arifin dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (26/8).

Baca Juga

Direktur Keuangan Pertamina, Emma Sri Martini menjelaskan memang semester pertama ini Pertamina harus menelan kerugian sampai 767 juta dolar AS. Ia menjelaskan kondisi ini bahkan lebih berat daripada krisis keuangan dahulu kala.

"Penyebabnya betul sekali, ada tiga pak atau triple shock. Pertama, permintaan. Ini beda sekali dengan krisis sebelumnya. Biasanya kalau terdampak itu volatilitas kurs dan crude price, kalau sekarang penurunan permintaan signifkan pada revenue kita. Bahkan kondisi sekarang ini lebih berat dari krisis finansial," ujar Emma dalam kesempatan yang sama.

Emma menjelaskan pukulan telak bagi keuangan pertamina memang terhadap rugi kurs. Ia menjelaskan kurs mempengaruhi 30-40 persen kondisi keuangan.

"Rugi kurs transaksi ini dampaknya besar. Kami lakukan hedging di market pun nggak bisa menekan kerugian akibat kurs sampai Rp 100 triliun lebih. Ini menimbulkan komposisi rugi 30-40 persen dari kerugian kita," ujar Emma.

Emma pun menjelaskan sebenarnya kondisi keuangan perusahaan bisa membaik apabila pemerintah bisa segera melunasi utang kompensasi dan subsidi. Ia menjelaskan dengan pembayaran utang maka perusahaan bisa menekan rugi kurs tersebut.

"Jadi kalau pemerintah akan lakukan pembayaran, ini akan membantu kami tekan rugi kurs translasi pak karena ini damapknya besar," ujar Emma.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement