Rabu 26 Aug 2020 18:52 WIB

BNNP Jabar Musnahkan 10 Kg Sabu dan 54 Kg Ganja

Selama musim pandemi Covid 19, angka peredaran narkoba di Jabar mengalami peningkatan

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif memasukan sabu hasil sitaan sebanyak 10 kg ke dalam mesin insinetaror.
Foto: dok. BNNP Jabar
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif memasukan sabu hasil sitaan sebanyak 10 kg ke dalam mesin insinetaror.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar memusnahkan barang bukti hasil kejahatan periode Juli-Agustus 2020. Dalam periode tersebut BNNP Jabar berhasil mengungkap enam kasus dengan barang bukti 10.200 gram sabu dan 54.326,31 gram daun ganja. Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif, Selasa (26/8).

Pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman kantor BNNP Jabar, Jl H Hasan, Gedebade, Kota Bandung ini menggunakan alat insinerator bergerak (mobil) yang didatangkan dari BNN RI Jakarta. Sabu hasil sitaan seberat 10 kiligram dan bernilai sekitar Rp 10 miliar itu dibungkus dalam paket besar (satu kilogram). 

Satu persatu paket sabu itu dimasukan ke dalam mesin penghancur. Demikian pula dengan ganja sebanyak 50 kilogram dimasukan ke dalam alat insinerator. "Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini perkaranya dalam penyidikan," kata dia.

Menurut Sufyan, dari enam kasus yang berhasil diungkap BNNP Jabar selama dua bulan terakhir, ada sebanyak sembilan tersangka. Dari sembilan tersangka tersebut, kata dia, dua diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kakinha karena berusaha melawan petugas.

"Ini jadi komitme kita dalam menindak tegas sindikat narkoba. Kita tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan," ujar dia.

Selama musim pandemi Covid 19, lanjut Sufyan, angka peredaran narkoba di Jabar mengalami peningkatan yang signifikan. Peningkatannya, kata dia, mencapai 200 persen.

Peningkatan tersebut, kata dia, bisa dilihat dari hasil pengungkapan aparat penegak hukum baik BNN dan Polri mulai dari pusat hingga daerah. Berdasarkan data, kata dia, narkotika yang masuk ke Jabar diperkirakan mencapai satu ton."Selama pandemi ini permintaan tinggi. Berarti suplai juga naik," kata dia. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement