REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan jalur sepeda di Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) yang sedang diusulkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono diperuntukan bagi sepeda dengan spesifikasi khusus. Yakni, sepeda jenis road bike.
"Satu ruas tol dari Kebon Nanas sampai arah Tanjung Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda untuk sepeda sport, namanya road bike," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/8).
Road bike merupakan jenis sepeda balap dengan bentuk ramping dan ban lebih kecil. Sepeda tipe ini jika melaju bisa mencapai kecepatan sekitar 60 kilometer (km) per jam dan biasa dipakai oleh pembalap-pembalap profesional.
Jalur yang diperuntukan bagi sepeda balap tersebut, kata Syafrin, rencananya dibuat di ruas Kebon Nanas sampai ke arah Tanjung Priok di sisi barat. Panjang jalurnya sekitar 20 km hingga 24 km yang dibuka pada akhir pekan.
Syafrin mengatakan, kekhususan jalur bagi jenis sepeda tertentu itu karena sepeda tersebut memiliki spesifikasi teknis tersendiri dengan kecepatan terbilang tinggi yang mempengaruhi aspek keselamatan pengguna jalan.
"Mereka pada saat bersepeda itu kecepatan tinggi, kemudian bergerombol, tentu jika ini difasilitasi bersamaan dengan warga lainnya akan tetap mempengaruhi aspek keselamatan pengguna sepeda lainnya," katanya.
Karena itu, perlu pemikiran agar disiapkan satu ruang yang bisa mereka gunakan untuk melakukan kegiatan dengan road bike.
"Dan alasan dipilihnya tol, karena memang spesifikasi yang dibutuhkan harus memiliki jalan cukup panjang dan memadai dan itu adanya di jalan tol," kata Syafrin.