Rabu 26 Aug 2020 20:52 WIB

Penerima Bansos Turun Jadi Ukuran Keberhasilan Kepala Daerah

Penurunan angka kemiskinan bisa dilihat dari menurunnya jumlah penerima bansos.

Rep: Dian Fath Risalah / Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, keberhasilan seorang kepala daerah seharusnya tidak hanya diukur dari opini audit laporan keuangan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penurunan angka kemiskinan pun bisa menjadi tolak ukurnya.

Tolak ukur keberhasilan penurunan angka kemiskinan bisa dilihat dari menurunnya jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dan subsidi. Alex menilai, seorang kepala daerah bisa disebut berhasil bila data penerima bansos dan subsidi sudah akurat dan diperbaharui secara berkala.

"Seharusnya kriteria keberhasilan seorang kepala daerah itu seharusnya bisa diukur juga dari besar kecilnya alokasi anggaran untuk subsidi atau bansos setiap tahun," kata Alex saat menjadi pembicara dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu (26/8). 

Menurut Alex, jika alokasi anggaran subsidi dan bansos terus bertambah setiap tahun, artinya kepala daerah telah gagal menekan angka kemiskinan. Karena, semakin bertambahnya anggaran bansos berarti jumlah penduduk miskin semakin bertambah. 

"Dengan ketentuan kriterianya jelas siapa yang berhak menerima subdsidi dan bantuan soasial. Itu harus jelas yang berhak dapat subdisi," ucapnya.

Seorang kepala daerah, lanjut Alex, seharusnya menurunkan angka kemiskinan dan bila berhasil, kepala daerah tersebut layak mendapatkan insentif. Karena, kesejahteraan masyarakat merupakan tujuan berbangsa dan bernegara.

"Saya kira layak dan pantas diberikan insentif jangan hanya yang laporan keuangannya WTP. Kan tujuannya untuk mensejahterkan masyarakat kalau itu berhasil layak dong dapat insentif," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement