Rabu 26 Aug 2020 21:00 WIB

Polisi Tangkap Dua Anggota Parlemen Oposisi Hong Kong

Penangkapan diduga terkait dengan protes antipemerintah dan sentiman anti-China.

 Para pengunjuk rasa menentang undang-undang keamanan nasional yang baru dengan lima jari, menandakan Lima tuntutan - tidak kurang pada peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris di Hong Kong, Rabu, Juli. 1, 2020. Hong Kong menandai peringatan 23 tahun penyerahannya ke Cina pada tahun 1997, dan hanya satu hari setelah Cina memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang menindak protes di wilayah tersebut.
Foto: AP / Vincent Yu
Para pengunjuk rasa menentang undang-undang keamanan nasional yang baru dengan lima jari, menandakan Lima tuntutan - tidak kurang pada peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Inggris di Hong Kong, Rabu, Juli. 1, 2020. Hong Kong menandai peringatan 23 tahun penyerahannya ke Cina pada tahun 1997, dan hanya satu hari setelah Cina memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang menindak protes di wilayah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi telah menangkap dua anggota parlemen oposisi Hong Kong sehubungan dengan protes antipemerintah pada Juli 2019. Menurut informasi Partai Demokrat, Rabu (26/8), salah satunya diduga melakukan kerusuhan

Polisi mengonfirmasi anggota parlemen Partai Demokrat Lam Cheuk-ting dan rekannya Ted Hui termasuk di antara setidaknya 10 orang yang ditangkap. Namun, polisi tidak memberikan rincian lebih lanjut.

"Lam ditangkap karena dicurigai melakukan kerusuhan pada 21 Juli tahun lalu, ketika protes pro demokrasi merebak di seluruh kota Hong Kong yang dikuasai China," menurut laman Facebook Partai Demokrat.

Selama kerusuhan hari itu, pengunjuk rasa di daerah pusat kota melemparkan cat hitam ke Kantor Penghubung Hong Kong, yakni badan perwakilan tertinggi China di kota tersebut. Sementara itu di distrik Yuen Long dekat perbatasan dengan China daratan, sebanyak lebih dari 100 pria yang memegang tongkat dan tiang menyerang para pengunjuk rasa pro demokrasi dan pejalan di stasiun kereta.

Lam dirawat di rumah sakit setelah terluka di wajahnya saat dia menyiarkan langsung serangan itu di laman Facebook-nya. Sejauh ini, polisi telah menangkap 44 orang yang diyakini terlibat dalam serangan oleh massa, tujuh di antaranya dituduh melakukan kerusuhan.

Akan tetapi, tidak jelas apa yang menyebabkan polisi mencurigai Lam melakukan kerusuhan malam itu. Lam, bersama dengan Hui, juga dituduh terlibat dalam protes pada 6 Juli di distrik Tuen Mun di tengah meningkatnya sentimen anti-Beijing.

Hong Kong kembali ke pemerintahan China pada 1997 di bawah perjanjian satu negara dan dua sistem dengan Inggris. London menjanjikan Hong Kong kebebasan luas yang tidak tersedia di China daratan yang dikuasai Partai Komunis.

Protes tahun lalu di Hong Kong dipicu oleh persepsi bahwa Beijing memperketat cengkeramannya pada kebebasan warga kota Hong Kong. Namun mana hal itu telah dibantah oleh pihak berwenang.

Para kritikus mengatakan undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan oleh Beijing di Hong Kong pada 30 Juni telah mendorong kota itu ke jalur yang lebih otoriter. Sebaliknya para pendukung mengatakan undang-undang itu akan membawa stabilitas setelah setahun kerusuhan.

sumber : Reuters/antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement