Kamis 27 Aug 2020 00:12 WIB

Kuningan Mulai Tegakkan Disiplin Masker

Gaklin akan dilaksanakan selama lima hari ke depan, terhitung Rabu-Ahad (26-30/8).

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Bupati Kabupaten Kuningan Acep Purnama. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Bupati Kabupaten Kuningan Acep Purnama. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Pemkab Kuningan mulai menerapkan peraturan penegakkan disiplin (Gaklin) penggunaan masker bagi warganya. Hal tersebut akan dilaksanakan selama lima hari ke depan, terhitung Rabu-Ahad (26-30/8).

Dalam pelaksanaan Gaklin hari kesatu dan kedua, atau Rabu-Kamis (26-27/8), para petugas masih sebatas memberikan imbauan. Selain itu, petugas juga akan membagikan masker kepada warga yang tidak menggunakan masker, yang melewati pos penertiban.

Ada sekitar 2.400 masker yang dialokasikan ke masing-masing pos Gaklin, yang tersebar di sepuluh titik. Yakni, Kadugede, Ciawigebang, Luragung, Lebakwangi, Taman Kota, Cigugur, Pasar Baru, Kramatmulya, Mandirancan, dan Caracas.

Sedangkan hari ketiga sampai hari kelima atau Jumat-Ahad (28-30/8), petugas akan memberikan tindakan tegas dengan meminta pengguna kendaraan yang tidak memakai masker, untuk memutar balik arah kendaraannya.

Begitu pula para pejalan kaki yang tidak memakai masker, juga akan diminta untuk kembali pulang. Pelaksanaan Gaklin tersebut akan dimulai pukul 09.00 WIB - 11.30 WIB, atau saat masyarakat ramai beraktivitas.

Bupati Kuningan, Acep Purnama, memimpin langsung apel gabungan dimulainya pelaksanaan Gaklin tersebut, di halaman Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (26/8). "Dalam upaya pencegahan Covid-19, masyarakat Kabupaten Kuningan wajib menggunakan masker dan berperilaku hidup bersih," tegas Acep.

Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan hari ini mengalami lonjakan sebanyak 19 kasus. Lonjakan tersebut berasal dari pegawai RSUD 45 Kabupaten Kuningan. Bahkan, pihak manajemen rumah sakit tersebut terpaksa menutup pelayanan rawat jalan mulai Rabu-Ahad (26-30/8).

Dengan adanya penambahan 19 kasus baru itu, maka jumlah total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan hingga Rabu (26/8) menjadi 110 orang. Dari jumlah itu, 39 orang masih menjalani karantina, 69 orang discarded dan dua orang meninggal dunia. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement