Rabu 26 Aug 2020 22:46 WIB

Legislator: Jalur Sepeda di Tol tak Dibutuhkan Masyarakat

Legislator menilai jalur sepeda di tol bukan hal mendesak yang dibutuhkan masyarakat.

Jalur sepeda (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Jalur sepeda (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak menilai jalur sepeda di jalan tol tidak dibutuhkan oleh masyarakat saat pandemi Covid-19. Politikus PDIP itu menyatakan yang dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta saat ini adalah kebijakan di sektor ekonomi untuk menanggulangi dampak Covid-19.

"Ini hanya untuk hiburan, masyarakat bawah tidak butuh ini. Masyarakat bawah butuh keseriusan penanganan Covid-19, khususnya UMKM," kata Gilbert di Jakarta, Rabu (26/8).

Baca Juga

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai jalur sepeda yang dimohonkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ini hanya pengalihan isu dari penanganan pandemi Covid-19.

"Sepertinya ini hanya pengalihan isu, karena kegagalan penanganan Covid-19. yang dibutuhkan adalah kebijakan di sektor ekonomi dan keseriusan penanganan Covid-19," tutur Gilbert.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkirim surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang berisi usulan perlunya jalur sepeda di jalan bebas hambatan. Jalur sepeda itu memiliki panjang sekitar 20 kilometer (km) dua arah.

Surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 yang berisi rencana pembuatan jalur sepeda di Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok) itu, tertanggal 11 Agustus 2020 dan ramai dibicarakan oleh pengguna media sosial. "Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo di Bali Kota Jakarta, Rabu (26/8).

Syafrin menyebutkan saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban atas permohonan itu. Jalur khusus sepeda diusulkan hanya difungsikan sepekan sekali di akhir pekan. "Jadi tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Kendaraan roda empat dilarang melintas saat kegiatan ini sedang berlangsung," ujarnya.

Jika pemerintah pusat belum memberikan jawaban dan izin, Syafrin menyebutkan usulan ini belum bisa dilaksanakan. Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan pihak Pemprov DKI Jakarta mulai membuka jalur sepeda di jalan tol ini.

"Tetap pelaksanaannya pun menunggu surat izin dari Pak Menteri," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement