Kamis 27 Aug 2020 06:06 WIB

Pemerintah Segera Sertifikasi CHSE Sektor Pariwisata

Sertifikasi dibuat untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di sektor wisata.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Polisi menegur wisatawan yang tidak menggunakan masker di Pantai Sanur, Bali.
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Polisi menegur wisatawan yang tidak menggunakan masker di Pantai Sanur, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai perencanaan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama lembaga terkait bakal mulai melakukan sertifikasi cleanliness, healt, safety, and environmental sutainability (CHSE) untuk sektor parekraf. Sertifikasi itu dibuat untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dalam pengendalian wabah virus corona.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak Covid-19 Kemenparekraf, Ari Juliano Gema mengatakan, jika seluruh mekanisme sudah tersusun lengkap, proses sertifikasi sudah dapat digelar pada bulan depan. Ari mengatakan, seluruh mekanisme secara jelas akan disampaikan oleh Kemenparekraf jika sertifikasi CHSE siap dibuka. 

Baca Juga

"Pada dasarnya bersifat sukarela untuk hotel dan usaha pariwisata lainnya dan tidak dipungut biaya," kata Ari kepada Republika.co.id, Kamis (27/8).

Sesuai rencana dari Kemenparekraf, pada Agustus 2020, pemerintah fokus untuk menyosialisasikan dan uji coba sertifikasi CHSE di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.