Kamis 27 Aug 2020 11:21 WIB

Subsidi Gaji Cair, Jokowi Berharap Daya Beli Naik

Diharapkan dengan subsidi gaji, konsumsi dan daya beli masyarakat kembali meningkat.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Joko Widodo (kanan)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Presiden Joko Widodo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap program subsidi upah kepada pekerja dan buruh bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan bisa ikut mendongkrak daya beli. Menurutnya, daya beli yang kembali naik akan berbuntut pada kenaikan konsumsi rumah tangga sehingga mengamankan Indonesia dari jurang resesi ekonomi.

"Ya memang dengan adanya PHK, kemudian omzet usaha turun, ini konsumsi rumah tangga juga terpengaruh. Semuanya terpengaruh," kata presiden saat memberikan bantuan subsidi gaji di Istana Negara, Kamis (27/8).

Baca Juga

Demi menggenjot konsumsi ini, pemerintah memang telah merilis sejumlah insentif atau bantuan. Mulai dari bantuan langsung tunai kepada masyarakat, hibah kepada pelaku UMKM, hingga yang terbaru adalah subsidi gaji kepada karyawan dan buruh.

"Totalnya enggak tahu ini berapa puluh juta masyarakat yang telah kita berikan bantuan ini. Kita harapkan dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kta indonesia menjadi kembali pada posisi normal," ujar Jokowi menjelaskan.

Per hari ini, pemerintah mulai mencairkan bantuan subsidi kepada pekerja atau buruh bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. Bantuan sebesar Rp 2,4 juta per orang akan diberikan dalam dua tahap. Secara simbolis, pencairan tahap pertama kepada 2,5 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan pada hari ini diwakilkan oleh sejumlah pekerja dan buruh yang hadir di Istana Negara. Total, ada 15,7 juta pekerja dan buruh yang akan menerima bantuan ini hingga September mendatang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement