Kamis 27 Aug 2020 12:34 WIB

BP Jamsostek Ingatkan Perusahaan Serahkan Rekening Pekerja

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini.

Rep: M Hafil / Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
BP Jamsostek Ingatkan Perusahaan Serahkan Rekening Pekerja. Foto: Dirut BP Jamsostek (kanan) menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Foto: Tangkapan layar akun youtube Sekretariat Pres
BP Jamsostek Ingatkan Perusahaan Serahkan Rekening Pekerja. Foto: Dirut BP Jamsostek (kanan) menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini, Kamis (27/8). Dilaksanakan secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.

BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), dan juga secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Baca Juga

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BP Jamsostek, 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang,” tutur Agus.

“Seperti kami sampaikan sebelumnya, agar BSU ini tepat sasaran, kami melakukan validasi berlapis sebanyak 3 tahap,” tambahnya.

Sampai dengan Rabu, (26/8), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020,” tegasnya.

“BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BP Jamsostek. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya”, pungkasnya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan, bantuan akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang berada di bank-bank milik pemerintah (Himbara). Penyaluran subsidi gaji, ujarnya, akan diberikan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.

"Dicairkannya dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 1,2 juta sekali pencairan," kata Ida.  

Untuk tahap pertama ini, pencairan subsidi gaji baru dilakukan untuk 2,5 juta penerima. Rinciannya bank penyalurnya, Bank Mandiri dengan 700 ribu lebih rekening, BNI dengan 900 ribu lebih rekening, BRI dengan 600 ribu lebih rekening, dan BTN dengan 200 ribu lebih rekening.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target 15,7 juta penerima program," kata Ida.

Ida juga menyebutkan bahwa dari target penerima 15,7 juta penerima, baru 13,8 juta orang atau 88 persennya yang berhasil didata oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dari 13,8 juta penerima yang sudah didata, baru 10,8 juta orang atau 69 persen dari target awal yang sudah dilakukan validasi dan verifikasi.

Sementara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap program subsidi upah kepada pekerja dan buruh bergaji kurang dari Rp 5 juta per bulan bisa ikut mendongkrak daya beli. Menurutnya, daya beli yang kembali naik akan berbuntut pada kenaikan konsumsi rumah tangga sehingga mengamankan Indonesia dari jurang resesi ekonomi.

"Ya memang dengan adanya PHK, kemudian omzet usaha turun, ini konsumsi rumah tangga juga terpengaruh. Semuanya terpengaruh," kata presiden saat memberikan bantuan subsidi gaji di Istana Negara, Kamis (27/8).

Demi menggenjot konsumsi ini, pemerintah memang telah merilis sejumlah insentif atau bantuan. Mulai dari bantuan langsung tunai kepada masyarakat, hibah kepada pelaku UMKM, hingga yang terbaru adalah subsidi gaji kepada karyawan dan buruh.

"Totalnya nggak tahu ini berapa puluh juta masyarakat yang telah kita berikan bantuan ini. Kita harapkan dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat meningkat, dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kta indonesia menjadi kembali pada posisi normal," ujar Jokowi menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement