Kamis 27 Aug 2020 13:21 WIB

Pimpinan Komisi X Minta POP tak Dibatalkan

Dievaluasi saja karena tujuan dari POP ini sebenarnya bagus dan baik.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian.
Foto: MPR
Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian meminta agar program organisasi penggerak (POP) tak dibatalkan. "Menurut saya tidak perlu dibatalkan, dievaluasi saja. Karena tujuan dari POP ini sebenarnya bagus dan baik," ujar Hetifah di Ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8).

Ia mengatakan, inovasi pendidikan dari tingkat bawah memang diperlukan saat ini. Inovasi itu, Hetifah mengatakan, tak selalu hadir dari organisasi yang puluhan tahun berdiri. "Inovasi itu bisa datang dari organisasi yang baru lima tahun berdiri. Hanya mungkin beberapa hal perlu disesuaikan," ujar Hetifah.

Baca Juga

Kemendikbud juga diminta untuk mempertimbangkan semangat dalam membangun dunia pendidikan Indonesia. "Jangan sampai dengan adanya program ini jadi tercampur-campur dengan motivasi-motivasi yang lain," ujar politikus Partai Golkar itu.

Sementara itu, Nadiem menyampaikan bahwa organisasi masyarakat, seperti Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) telah kembali bergabung dengan POP. "Ada kabar yang gembira adalah bahwa satu dari tiga organisasi kemarin yang tidak ikut serta, itu sudah kembali. PBNU sudah menyetujui untuk kembali," ujar Nadiem.

Ia berharap, Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga dapat kembali bergabung. Kemendikbud, kata Nadiem, sampai saat ini masih berdiskusi dengan dua organisasi tersebut.

"Harapan kami adalah Muhammadiyah dan PGRI kami sedang di tahap diskusi untuk menyelesaikan berbagai macam isu yang ada mengenai struktur dan permasalahan organisasi penggerak," ujar Nadiem.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement