Kamis 27 Aug 2020 13:58 WIB

PM Selandia Baru: Hukuman Seumur Hidup Pantas Bagi Tarrant

Brenton Tarrant, pelaku penembakan di dua masjid di Christchurch dihukum seumur hidup

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
 Warga Australia Brenton Harrison Tarrant, 29, divonis hukuman penjara seumur hidup
Foto: John Kirk-Anderson/Pool Photo via AP
Warga Australia Brenton Harrison Tarrant, 29, divonis hukuman penjara seumur hidup

REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON — Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyambut baik hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada Brenton Tarrant, pelaku penembakan di dua masjid di Christchurch pada 15 Maret 2019 dan mengakibatkan 51 orang tewas dalam insiden. Dalam sebuah pernyataan, ia mengatakan bahwa hukuman tersebut pantas diterima oleh seorang penjahat yang menyebabkan negara itu mengalami trauma mendalam. 

“Trauma pada 15 Maret 2019 tidak mudah disembuhkan, tetapi hari ini saya berharap menjadi yang terakhir di mana kita mendengar atau mengucapkan nama terkait teroris,” ujar Ardern pada Kamis (27/8). 

Baca Juga

Ardern mengatakan tidak ada yang bisa menghilangkan rasa sakit akibat peristiwa penembakan tersebut, khususnya umat Muslim di Selandia Baru yang menjadi korban. Namun, ia berharap agar mereka merasakan bahwa pemerintah negara itu telah berjuang memberi dukungan melalui proses yang pantas untuk mengadili pelaku tersebut. 

“Ia (pelaku) pantas untuk mendapatkan hukupan seumur hiduk,” kata Ardern. 

Tarrant dijatuhi hukuman seumur hidup oleh hakim di pengadilan Selandia Baru, yang merupakan hukuman maksimum tersedia. Itu juga menjadi pertama kalinya hukuman tersebut dijatuhkan di negara itu. 

Hakim menyatakan bahwa Tarrant bersalah atas 51 tuduhan pembunuhan, 40 percobaan pembunuhan, dan satu tuduhan aksi terorisme dalam penembakan yang dilakukan di dua masjid di Christchurch. Saat itu, ia menargetkan orang-orang yang akan melaksanakan ibadah sholat Jumat. 

Pasca-insiden serangan yang dilakukan Tarrant yang mengejutkan di Selandia Baru, undang-undang baru yang melarang jenis senjata semi-otomatis paling mematikan dengan cepat diatur oleh pemerintah negara itu. Hal tersebut juga mendorong perubahan global pada protokol media sosial setelah pria berusia 29 tahun ini menunjukkan aksi kejahatannya melalui Facebook, yang sempat dilihat oleh ratusan ribu orang di seluruh dunia. 

Tarrant adalah seorang pria dari Australia yang mengaku terinspirasi gerakan sayap kanan dan supremasi kulit putih dalam melakukan serangan di dua masjid Selandia Baru tersebut. Ia menggunakan kamera GoPro dan terlihat tak ragu-ragu menembak para jamaah di dua masjid di Christchurch.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement