REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Penularan virus Corona (Covid-19) di Kota Depok semakin tak terkendali. Beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah terkonfirmasi positif Covid-19. Bahkan Kantor Kecamatan Sukmajaya dan Kantor Dinas Perlindungan Anak Perlindungan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok ditutup selama satu minggu, mulai Kamis (26/8)karena ada ASN yang terkonfirmasi positif.
Kabar terbaru, istri Wali Kota Depok, Mohammad Idris yakni Elly Farida berserta supir dan ajudannya diduga terkonfirmasi positif Covid-19. Informasi itu diperoleh dari Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok pada Kamis 27 Agustus 2020.
"Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok, Elly Farida yang juga istri Wali Kota Depok, Mohammad Idris berdasarkan hasil Swab PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (27/8).
Menurut Dadang, kondisi istri Wali Kota Depok saat ini dalam keadaan stabil dan melakukan isolasi di rumah sakit. "Kasus ini sementara terindikasi merupakan kasus kontak erat dari kasus konfirmasi positif ASN Kecamatan Sukmajaya. Selanjutnya untuk Wali Kota Depok dan anggota keluarga yang lain sudah dilakukan SWAB PCR dengan hasil negatif Covid-19," jelasnya.
Dia menuturkan, bahwa telah terjadi penambahan kasus konfirmasi positif pada ASN Pemkot Depok, yaitu dua kasus konfirmasi positif di DPAPMK Kota Depok serta satu kasus konfirmasi positif pada ASN Pemerintah Kecamatan Sukmajaya.
"Langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut yakni Menutup sementara operasional layanan di kedua kantor tersebut, mulai 26 Agustus sampai dengan 1 September 2020, dan dilakukan disinfektasi di seluruh area kantor," terang Dadang.
Menurut Dadang, seluruh karyawan diminta melakukan isolasi mandiri dan Work From Home (WFH), serta melakukan Swab PCR. "Melakukan tracing kasus, dan Swab PCR terhadap seluruh kontak erat, dimulai hari ini Kamis 27 Agustus 2020. Untuk itu, bagi warga yang merasa melakukan kontak erat dan belum dihubungi oleh Tim Tracing atau Puskesmas, agar dapat melapor diri ke Puskesmas atau mengisi google form di alamat http://bit.ly/SwabTestDinkes2020. Selanjutnya akan dilakukan Rapid Test atau Swab PCR," harapnya.
Dia menegaskan, kepada seluruh warga, bahwa kejadian Covid-19 dapat menimpa siapa saja dan dimana saja. "Kami minta warga Kota Depok patuh pada protokol kesehatan secara ketat dan juga menerapkan personal lockdown," ujar Dadang.