REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengusulkan materi debat pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 terkait strategi penanganan pandemi Covid-19. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)
"Materi debatnya spesifik perbanyak betul tentang bagaimana strategi penanganan pandemik Covid-19 di daerah yang melaksanakan Pilkada," ujar Tito dalam siaran pers Kemendagri, Kamis (27/8).
Menurut dia, semua kontestan dapat beradu gagasan dan tindakan untuk bisa menangani Covid-19. Pada tahun ini, lanjut Tito, dua isu antara pilkada serentak di 270 daerah dan penanganan Covid-19 harus dimanfaatkan sebagai momentum emas menekan penyebaran virus corona.
Selain itu, Tito juga mengusulkan kepada KPU agar memasukkan alat protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan pelindung wajah (face shield) sebagai bahan kampanye atau alat peraga kampanye (APK). Ia mengatakan, para pasangan calon kepala daerah dapat membagikan masker kepada masyarakat sebagai gerakan pencegahan Covid-19.
Tito melanjutkan, masker, hand sanitizer, atau face shield dapat ditempelkan stiker bergambar calon kepala daerah atau nomor urut. Selain bisa mengangkat elektabilitas dan popularitas pasangan calon, juga bermanfaat untuk pengendalian pandemi Covid-19 di daerah itu.
Tim sukses akan bergerak dari rumah ke rumah. Tito menghitung, jika ada 540 calon pasangan di 270 daerah dan setiap pasangan calon mengeluarkan 100 ribu masker, maka ada ada 54 juta masker yang beredar di masyarakat.
"Ini akan bisa menekan, ini yang kita harapkan 3M ini (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) terdorong karena adanya Pilkada ini," kata Tito.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua KPU RI Arief Budiman telah menyampaikan usulan tema kampanye tentang strategi penanganan Covid-19 dalam rapat konsultasi perubahan Peraturan KPU bersama Komisi II DPR dan Kemendagri. Meskipun timbul perdebatan karena dianggap menguntungkan pejawat dan tidak adil bagi seluruh calon.
"Perdebatan itu kemarin sudah dijelaskan kepentingan kami apa, karena kami ingin pandemi ini turun. Sehingga pada 9 Desember nanti masyarkat tidakk khawatir dan itu secara prinsip bisa diterima," kata Arief dalam diskusi yang disiarkan langsung di Youtubeb BNPB, Rabu.
KPU akan menuangkan ketentuan tersebut secara teknis agar setiap pasangan calon mendapatkan perlakuan dan peluang yang sama. Sementara itu, KPU juga sudah mengusulkan dalam draf perubahan Peraturan KPU (PKPU) tentang kampanye, bahwa, masker, hand sanitizer, hingga pelindung wajah atau ficeshield menjadi bagian dari APK di Pilkada 2020.
Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman, usulan tersebut sudah disetujui dalam rapat konsultasi. "Usulan bahan kampanye. Dulu orang biasanya nyetak kaos, topi, sudah kita masukan juga mencetak handsanitzer kemudian makser, faceshield itu diperbolehkan," lanjut Arief.