Kamis 27 Aug 2020 15:02 WIB

AFC Pertimbangkan Tunda Piala Asia U-16 dan U-19

Komite Eksekutif AFC pun segera mengambil keputusan soal rencana penundaan.

AFC
Foto: wikipedia
AFC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) pertimbangkan menunda Piala Asia U-16 di Bahrain dan U-19 di Uzbekistan yang sedianya diadakan tahun ini karena pandemi COVID-19.

Laman Asosiasi Sepak Bola Uzbekistan (UFA) di Jakarta, Kamis (27/8), menyebutkan bahwa AFC telah mengirimkan surat resmi ke federasi-federasi anggotanya, yang menjadi peserta kompetisi tersebut, untuk mempelajari potensi penjadwalan ulang dua turnamen itu.

Baca Juga

Menurut AFC, wacana penundaan itu timbul karena beberapa federasi anggota yang akan bertanding pada Piala Asia U-16 dan U-19 kesulitan menyiapkan timnas di tengah pandemi COVID-19.

Mereka juga mengeluhkan sulitnya penerbangan ke Bahrain dan Uzbekistan. Dengan alasan sama, Uni Emirat Arab akan membatalkan Piala Asia Futsal Antarklub di negaranya.

Komite Eksekutif AFC pun segera mengambil keputusan terbaik dengan menjadwalkan lagi turnamen-turnamen itu yang tanggalnya akan diumumkan kemudian.

Piala Asia U-16 tadinya diadakan 25 November-12 Desember 2020 di Bahrain.

Namun, khusus Piala Asia U-16 ini, jadwalnya sudah mengalami perubahan karena COVID-19. Sebelumnya AFC menetapkan turnamen tersebut pada 16 September-3 Oktober 2020.

Piala Asia U-19 2020 dijadwalkan berlangsung pada 14-31 Oktober 2020 di Uzbekistan. FIFA dan AFC telah menunda kualifikasi Piala Dunia 2023 yang sekaligus kualifikasi Piala Asia 2023 sampai 2021 karena pandemi COVID-19.

COVID-19 juga membuat Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) menangguhkan Piala AFF 2020 yang seharusnya berlangsung akhir 2020, hingga 2021.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement