REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok terpaksa menutup layanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok mulai Kamis (27/8). Penutupan akan berlangsung hingga seminggu ke depan yakni 2 September 2020. Penutupan dilakukan karena salah satu pejabat di Kecamatan Sukmajaya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Untuk keperluan mitigasi selama satu minggu ini Kantor Kecamatan Sukmajaya ditutup karena ada salah satu pejabat di sana terkonfirmasi positif Covid 19,” ujar Juru Bicara (Jubir) GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (26/8).
Menurut Dadang, saat ini pejabat tersebut telah diisolasi di salah satu rumah sakit di Kota Depok. "Kami telah melakukan tracing untuk beberapa tempat yang kontak erat. Kami juga lakukan observasi kepada seluruh staf di sana serta dilakukan rapid test dan swab test terhadap mereka," terangnya.
Dia mengutarakan, untuk pelayanan di Kantor Kecamatan Sukmajaya, sementara dilakukan di kantor kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Sukmajaya. "Kami juga sedang melakukan tracing ke lokasi-lokasi yang dihadiri oleh pejabat tersebut. Jadi siapa saja yang kontak dengan yang bersangkutan, nanti akan dilakukan rapid test dan Swab PCR. Bagi warga yang merasa kontak erat selama seminggu kebelakang mohon untuk melaporkan diri ke puskesmas agar dilakukan rapid test dan swab PCR," tutur Dadang.
Dadang melanjutkan, pihak PMI Kota Depok serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Keselamatan Kota Depok telah melakukan penyemprotan disinfektan dan disterilisasi. "Namun, jika kondisinya belum memungkinkan dan ditemukan kasus baru maka penutupan Kantor Kecamatan Sukmajaya akan diperpanjang. Sementara ini sebagai bentuk mitigasi, Kantor Kecamatan Sukmajaya ditutup seminggu dulu, layanan cukup di kantor kelurahan," pungkasnya.