REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga detik ini kasus dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan Denny Siregar, belum ada tindak lanjut yang berarti. Sejak dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, pelapor justru tidak menerima sama sekali perkembangan kasus tersebut. Bahkan, sampai saat ini, tidak sekalipun Denny Siregar dipanggil pihak berwajib untuk diperiksa atas kasus hukum yang menjeratnya.
Menanggapi fenomena ini, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku, pesimistis kasus Denny Siregar tersebut bakal ditindaklanjuti. Sehingga, tidak ada harapan bagi kasus kasus yang dilakukan oleh mereka akan diproses.
"Negara kita tengah sakit keras termasuk aspek law enforcement," tegas Munarman saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (27/8).
Menurut Munarman, bermunculannya para penista agama yang semakin massif dan terang-terangan ini adalah indikasi dari kelemahan penegakan hukum. Sebagai negara hukum, seharusnya berbagai penistaan agama tersebut harus diperlakukan sebagai kriminal dan penjahat yang berbahaya, karena akan menimbulkan gesekan sosial yang makin tajam.