Kamis 27 Aug 2020 19:01 WIB

Keluh PKL 5 Bulan tak Bisa Berjualan di Kanal Banjir Timur

Jumlah PKL di KBT yang terdaftar sekitar 597 orang, dan tak berjualan selama 5 bulan.

Suasana jalan di Kanal Banjir Timur yang dipenuhi masyarakat berolahraga pada Ahad pagi.
Foto: Meiliza Laveda
Suasana jalan di Kanal Banjir Timur yang dipenuhi masyarakat berolahraga pada Ahad pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Meiliza Laveda

Hiruk-pikuk di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur (Jaktim) berubah sejak pandemi memasuki Indonesia. Jalan setapak yang biasa menjadi lapak pedagang kaki lima (PKL) mencari sesuap nasi kini sepi. Jalan setapak hanya dilewati oleh warga yang hendak olahraga atau anak-anak bermain layang-layang pada sore hari.

Sekretaris Paguyuban PKL KBT, Medi Setiawan mengatakan, dampak larangan berjualan di sepanjang KBT menyebabkan pedagang terpaksa menganggur. Dia termasuk yang tidak memperoleh penghasilan sejak pandemi Covid-19. Lamaran sudah dikirim ke sana-sini, namun belum juga mendapat pekerjaan.

Proses beralih berjualan ke daring sudah dilakukan. Namun, persaingan penjualan daring tidak bisa membuat Medi bertahan di Ibu Kota. Karena itu, ia lebih memilih menganggur saja sekarang menikmati waktu bersama keluarga.

"Soalnya sudah hampir lebih lima bulan kami semua diliburkan dari PSBB diterapkan pertama kali," kata Medi saat ditemui di kediamannya Jalan Buluh Perindu, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jaktim, pada Jumat (21/8).

Medi sudah mengirim surat ke wali kota (walkot) Jaktim terkait permohonan berdagang kembali di kawasan KBT. Medi menuturkan, jumlah pedagang di sepanjang KBT hampir mencapai 600 orang, tepatnya 597 pedagang yang terdaftar. Hanya saja, angka belum semua yang terdaftar.

Wajahnya seketika lesu saat dia mengungkapkan kerinduannya berjualan aksesoris handphone. Biasanya Medi mulai berjualan sekitar pukul 16.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Medi mempunyai dua anak yang masih belia. Laki-laki asal Lampung ini, menyebut, rela dan ikhlas anaknya tak bisa daftar sekolah lantaran terhambat biaya.

Yang terpenting kata dia, kedua buah hatinya dan istrinya bisa makan. Medi pun berharap agar pandemi Covid-19 segera usai dan pemerintah dapat menindaklajuti permasalahan yang kian belum selesai.

Ketua Umum DPP Serikat Pedagang Pribumi Sejahtera (SPPS), Ismail Nursaleh mengatakan, tepatnya sekitar dua pekan lalu, Paguyuban PKL KBT mengirim surat walkot pada 16 Juli 2020. Mereka meminta agar Surat Edaran Walkot Jaktim Nomor 18 Tahun 2020 tentang Larangan Berdagang di KBT agar segera ditindaklanjuti. Setelah terus menunggu, pedagang akhirnya bisa beraudiensi dengan walkot pada Kamis (27/8).

Dalam pertemuan itu, menurut Ismail, semua berjalan normatif. Pihaknya tidak setuju terkait relokasi lapak pedagang. Pasalnya, kawasan KBT sudah menjadi sentra ekonomi dan kawasan wisata. Sehingga jika ratusan PKL pindah tempat, ia khawatir jumlah pembeli tidak banyak dan omzet menurun.

"Rekomendasinya relokasi, diberikan tempat yang secara ekonomis harus dikaji lagi. Sementara sejauh ini temen-temen PKL sudah tujuh hingga delapan tahun berusaha," ucap Ismail.

Ismail melanjutkan para pedagang hanya ingin diberikan izin untuk membuka usaha seperti semula dan diberikan kejelasan status untuk berdagang di tengah pandemi. Untuk ke depannya, pihaknya berharap agar rekomendasi yang diberikan oleh pihak pemerintah melibatkan pihak pedagang.

"Perlu dilibatkan dahulu. Lalu ditampung aspirasinya. Kalau dalam waktu dua atau tiga hari kerja tidak ada tanggapan dari pihak pemerintah kota, kami semua siap silaturahim ke balai kota," tutur Ismail.

Prioritas kesehatan

Anggota Komisi A DPRD DKI, Thopaz Nuhgraha mengatakan, langkah utama yang perlu dilakukan pemerintah daerah (pemda) adalah memprioritaskan kesehatan masyarakat agar tak semakin banyak warga positif Covid-19. Jika memang para PKL ingin berjualan kembali, pihaknya meminta pemda bisa memberi solusi agar ekonomi dan kesehatan bisa pulih berbarengan.

"Teman-teman PKL ingin berdagang kembali. Mereka ingin dilegalkan, mereka ingin pemerintah hadir. Tapi memang kita tekankan bahwa yang utama adalah menyelamatkan warga DKI dari penularan Covid-19 itu dulu," ujar Thopaz.

Melalui pertemuan pertama antara para pedagang PKL dengan walkot Jaktim, menurut dia, merupakan awal langkah yang baik untuk para pedagang. Dari pihak legislatifm terus mencoba untuk berkomunikasi dengan lanjut kepada pemerintah tingkat provinsi.

Sementara terkait relokasi, Thopaz menuturkan pihaknya siap berdiskusi kembali dengan masyarakat. Pasalnya, sejauh ini pihak para pedagang PKL menolak karena takut nantinya jika tempat yang baru, pembeli menurun.

"Para pedagang ini di KBT kan memang sudah tertolong ekonominya, nanti takutnya jika mereka direloksi pembelinya menurun. Mereka akan sangat berat jika ingin dipindahkan. Nah nanti kita pindahkan ke tempat yang pembelinya tinggi," ujar politikus Partai Gerindra itu.

Sebagai contoh, Thopaz melanjutkan, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya di Duren Sawit, Jaktim, yang tingkat pembelinya sangat rendah. Saat ini, pasar tersebut sedang melakukan renovasi untuk menarik semakin banyak pengunjung. "Artinya ketika daya beli ini menurun otomatis teman-teman PKL juga berat untuk dipindahkan."

Wakil Walkot Jaktim, Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya dalam membuat kebijakan tetap memperhatikan kasus Covid-19 yang semakin tinggi. "Tadi hasil pertemuannya sudah disampaikan aspirasi dan masukan dari para pedagang PKL di sekitar kawasan KBT. Sudah kita catat ya dan perhatikan. Yang jelas selama pandemi kami tetap akan bertahan sterilisasi di situ," tutur Uus.

Dia menuturkan di masa pandemi ini memang perlu ketegasan dan kekompakan. Sehingga, pemda bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Jaktim tetap berusaha menjaga lingkungan agar tidak ada yang akan membahayakan kesehatan.

Yang jelas, sambung dia, untuk di tempat umum, khususnya KBT menjadi tanggung jawab aparat. Sehingga izin berdagang di seluruh kawasan Duret Sawit masih belum dibolehkan. "Kita perlu seleksi mana yang wajib kita perhatikan terlebih dahulu. Tidak main hantam," tutur Uus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement