Kamis 27 Aug 2020 19:10 WIB

Rencana Pembukaan Bioskop, Wiku: Masyarakat Butuh Hiburan

Pembukaan bioskop dinilai sebagai sarana hiburan bagi masyarakat selama masa pandemi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Pembukaan bioskop (Ilustrasi)
Foto: republika/mardiah
Pembukaan bioskop (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, rencana pembukaan kembali bioskop di Jakarta dilakukan dengan kajian dan mempertimbangkan sejumlah hal. Kajian pembukaan bioskop di Jakarta pun telah dilakukan hampir selama sebulan.

Selain berkontribusi mendukung perekonomian daerah, pembukaan bioskop juga dinilai sebagai sarana hiburan bagi masyarakat selama masa pandemi ini.

“Masyarakat secara umum juga memerlukan hiburan. Tapi kembali lagi, keputusan membuka dan seterusnya diberikan kepada pemda setelah melalui seluruh proses yang tadi kami sampaikan,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/8).

Wiku menyebut, rencana pembukaan bioskop selama masa pandemi ini masih dalam tahap konsultasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Satgas Pusat. Selain Pemprov DKI Jakarta, tim pakar juga melakukan kajian terhadap rencana pembukaan kembali bioskop.

Pembukaan bioskop harus melalui beberapa tahapan yakni prakondisi, waktu yang tepat, prioritas sektor yang akan kembali dibuka, koordinasi antara pusat dengan daerah, serta monitoring dan evaluasi.  

“Di dalam prakondisi pastikan dilakukan pengkajian. Pengkajian ini tentunya melihat dari risiko penularan dan risiko peningkatan kasus dilihat dari zona-zona yang ada. Kemudian kita melihat prioritas sosial ekonomi yang mana yang memang diperlukan untuk dibuka dan dasarnya apa,” kata Wiku.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, tim pakar juga memberikan sejumlah pertimbangan terhadap rencana ini. Yakni pentingnya melakukan screening usia dan kesehatan. Tim pakar menyarankan, hanya pengunjung yang berusia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun tanpa gejala penyakit yang boleh mengunjungi bioskop.

Selain itu, fasilitas bioskop pun harus dibatasi maksimum 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Tim pakar juga menyarankan agar tiket masuk bioskop dilakukan secara online, disediakan alat pengukur suhu, serta fasilitas cuci tangan.

“Kemudian penyediaan alat pelindung diri. Khususnya untuk pengunjung harus mengenakan masker setara masker bedah atau medis, atau lebih. Sedangkan petugasnya juga harus menggunakan masker, face shield dan betul-betul dilatih dengan baik dan disiplin ditegakkan,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement