Kamis 27 Aug 2020 19:16 WIB

In Picture: Pemprov DKI Wajibkan Protokol Kesehatan Bagi Pusat Kebugaran

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Sejumlah warga melakukan aktivitas olahraga di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi dengan syarat, kapasitas 50 persen dan tibak membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuannya tinggi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga melakukan aktivitas olahraga di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi dengan syarat, kapasitas 50 persen dan tibak membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuannya tinggi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga melakukan aktivitas olahraga di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi dengan syarat, kapasitas 50 persen dan tibak membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuannya tinggi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga melakukan aktivitas olahraga di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi dengan syarat, kapasitas 50 persen dan tibak membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuannya tinggi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah warga melakukan aktivitas olahraga di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi dengan syarat, kapasitas 50 persen dan tibak membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuannya tinggi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah alat beban yang tersedia di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi dengan syarat, kapasitas 50 persen dan tibak membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuannya tinggi. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga melakukan aktivitas olahraga di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi dengan syarat, kapasitas 50 persen dan tibak membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuannya tinggi. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement