REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga melakukan aktivitas olahraga di salah satu pusat kebugaran di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (27/8). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan pusat kebugaran untuk beroperasi kembali pada masa PSBB transisi dengan syarat, kapasitas 50 persen dan tibak membuka kelas atau pelatihan bersama dengan ruang kelas yang intensitas pertemuannya tinggi.