REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kementerian Luar Negeri Malaysia akan memanggil Duta Besar Filipina untuk Malaysia terkait isu klaim Filipina terhadap Negara Bagian Sabah sebagai bagian dari negara tersebut. Kemenlu Malaysia menolak tegas klaim tersebut.
"Setiap kali ada pernyataan terkait isu tuntutan atas Sabah timbul, Kementerian Luar Negeri mengambil tindakan segera bagi menolak pernyataan-pernyataan tersebut," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Dato’ Kamarudin Jaffar di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur, Kamis, saat menjawab pertanyaan anggota parlemen.
Anggota Parlemen Kawasan Bandar Tun Razak ini mengatakan pihaknya juga mengeluarkan pernyataan pers atau memanggil Duta Besar Filipina ke Kementerian Luar Negeri. "Tindakan-tindakan demikian adalah bertujuan menegaskan pendirian Malaysia terhadap status Negeri Sabah," katanya.
Dia mengatakan isu Sabah disampaikan Komisi Luar Negeri Dewan Perwakilan Filipina yang mengadakan proses untuk mewujudkan RUU mengganti atau membatalkan Akta Republik (Republic Act) No. 8239 yang juga dikenal sebagai Akta Pasport Filipina 1996.
Usulan tersebut telah diluluskan di komisi tersebut meliputi perkara-perkara berhubungan tujuan Undang-Undang Paspor Filipina, pendirian pusat pemprosesan paspor di wilayah Filipina, penetapan tempo sah paspor dan sebagainya.
"Salah seorang anggota komisi Rufus B. Rodriguez telah membuat usulan memasukkan kawasan maritim yang dituntut oleh Flipina di Laut Cina Selatan dan juga wilayah Sabah ke dalam peta Filipina dengan tujuan peta baru tersebut dimasukkan dalam paspor Filipina," katanya.
Kementerian Luar Negeri amat menghargai sentimen dan dukungan terhadap pendirian Malaysia sebagaimana disampaikan anggota parlemen. "Saya ingin menekankan bahwa pemerintah amat prihatin dan senantiasa mengambil serius berkenaan isu ini. Pemerintah tidak akan sekali-kali berkompromi dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan Malaysia," katanya.