Kamis 27 Aug 2020 23:37 WIB

DKI Jakarta Catat Rekor Kasus Harian Covid-19 Terbanyak

Kasus baru Covid-19 di wilayah Jakarta hari ini berjumlah 820 orang.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Covid-19 (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DKI Jakarta kembali catatkan rekor baru kasus positif harian Covid-19 hari ini, Kamis (27/8), yang mencapai 820 orang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengklaim rekor kasus harian Covid-19 hari ini akibat masifnya tes PCR untuk menemukan kasus baru.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan tes masif PCR ini diklaim bukan hanya berdampak ditemukannya banyak kasus harian, namun juga langkah tindakan isolasi/ perawatan secara tepat. Ia menjelaskan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 8.587 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.127 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 820 positif dan 6.307 negatif.

Baca Juga

"Dari 820 kasus positif tersebut, 250 kasus baru hari ini adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 56.246. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 43.270," katanya, Kamis (27/8).

Sementara itu, penambahan kasus positif pada hari ini sebanyak 820 kasus. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 7.027 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 36.462 kasus.

"Dari jumlah tersebut, 28.288 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 77,6 persen, dan 1.147 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,3 persen," jelasnya.

Dwi juga mengungkapkan untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dan meniadakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP).

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement