Kamis 27 Aug 2020 23:46 WIB

Plt Bupati Indramayu Minta RT/RW Jembatani Keluhan Warga

Posisi RT dan RW memahami kondisi warganya.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.
Foto: Humas Pemkab Indramayu
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jumlah RT dan RW se-Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat ini mencapai 8.800 orang. Mereka diharapkan bisa menjadi jembatan untuk menyampaikan aspirasi dan keluh-kesah warga guna menstimulus kinerja aparat pemerintah.

Harapan itu disampaikan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan RT/RW Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2020, di Aula BJB Indramayu, Kamis (27/8). Taufik mengungkapkan, ketua RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Sebab posisi RT dan RW berada di akar rumput sehingga memahami kondisi warganya.

"Kinerja ketua RT/RW patut diapresiasi karena sudah membantu pelayanan publik pemerintah desa, seperti administrasi kependudukan, dan penyambung lidah program kebijakan pemerintah daerah," tukas Taufik.

Taufik menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, para ketua RT dan RW bersama pemerintah desa di Kabupaten Indramayu juga telah membantu masyarakat mendapatkan bantuan sosial. Mereka juga mengedukasi warganya untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, menjelaskan, jumlah RT dan RW se-Kabupaten Indramayu saat ini mencapai 8.800 orang. Dia mengatakan, RT dan RW merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang dibentuk melalui aspirasi rakyat dan pemerintah dengan dasar peraturan desa.

Dengan kontribusi yang dilakukan oleh para ketua RT dan RW se-Kabupaten Indramayu, Pemkab Indramayu memberikan insentif sebesar Rp 250 ribu. Pemberian insentif itu diakukan dengan sistem transaksi non tunai.

"Kami juga memberikan pembinaan kepada ketua RT dan RW agar dapat membantu masyarakat terkait administrasi kependudukan dan memberikan pemahaman terkait pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Sugeng.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement