Kamis 27 Aug 2020 23:51 WIB

Kematian Akibat Covid-19 di Bali Bertambah

Total pasien Covid-19 meninggal dunia di Bali mencapai 58 orang

Red: Nur Aini
Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di kawasan Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). Pemerintah Provinsi Bali akan mengenakan denda administratif sebesar Rp100 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah sesuai dengan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru yang baru dikeluarkan.
Foto: Antara/Fikri Yusuf
Sejumlah warga mengenakan masker saat berolahraga di kawasan Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). Pemerintah Provinsi Bali akan mengenakan denda administratif sebesar Rp100 ribu kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dan berkegiatan di luar rumah sesuai dengan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru yang baru dikeluarkan.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali melaporkan pada Kamis (27/8) 2020 ada tambahan dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia sehingga jumlah totalnya naik menjadi sebanyak 58 orang.

"Pasien yang dilaporkan meninggal dunia hari ini yakni satu dari Kabupaten Tabanan dan satu lagi dari Kabupaten Buleleng," kata Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Kamis.

Baca Juga

Dengan adanya dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ini, kata dia, secara kumulatif jumlah kasus yang meninggal dunia akibat virus corona jenis baru di "Pulau Dewata" itu menjadi 58 orang.

"Jika dipersentasekan dari jumlah kumulatif kasus positif yang terkonfirmasi sebanyak 4.808 orang, maka jumlah pasien yang meninggal dunia sebesar 1,21 persen," kata Sekda Provinsi Bali itu.

Ia merinci dari jumlah kumulatif pasien yang meninggal dunia sebanyak 58 orang itu untuk sebarannya di kabupaten/kota yakni dari Kabupaten Tabanan (3 orang), Badung (12), Denpasar (15), Gianyar (8), Bangli (4), Klungkung (2), Karangasem (8), Buleleng (4) dan dua warga negara asing (WNA).

"Untuk hari ini juga ada tambahan 82 kasus , sehingga jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 menjadi 4.808 orang," kata birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.

Sedangkan, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh hingga Kamis ini menjadi 4.189 orang (87,13 persen). Untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang berada di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 560 orang (11,65 persen).

Meskipun data kesembuhan pasien Covid-19 di Bali semakin meningkat, Dewa Indra mengajak semua lapisan masyarakat untuk tetap menjaga diri dan kesehatannya, dengan menerapkan protokol kesehatan dimana saja dan kapan saja sehingga antara satu orang dan yang lainnya akan saling menjaga.

"Marilah kita senantiasa disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian atau kerumunan," kata mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu.

Jumlah angka positif di Bali, lanjut dia, sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sebanyak 4.417 orang (91,87 persen).

"Sumber penularan dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sebanyak 305 orang (6,34 persen) dan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) sebanyak 86 orang (1,79 persen)," demikianDewa Made Indra.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement