REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN — Upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Tangerang Selatan (Tangsel) masih perlu diupayakan. Mengingat angka kasus pelanggaran di Indonesia yang masih sangat tinggi.
"Kita tahu bahwa kasus-kasus meningkat, terutama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Justru masyarakat harus dilibatkan untuk memberi perlindungan kepada perempuan dan anak, peran pemerintah saja tidak cukup, karena itulah kita gotong royong," kata seorang Aktivis Perempuan dan Anak, Rahayu Saraswati, Kamis (27/8).
Mantan anggota Komisi VIII DPR RI ini mengaku senang bisa bersilaturahmi dengan Forum Silaturahmi Lintas Tangerang Selatan (Sultan), yang merupakan organisasi masyarakat yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak. Sebab apa yang dilakukan oleh forum tersebut sesuai dengan perjuangan dirinya terhadap perempuan dan anak-anak.
"Saya sangat bangga, sangat merasa terhormat. Apa yang mereka dalami, apa yang mereka lakukan itu sangat sesuai dengan perjuangan saya secara pribadi selama ini sebagai aktivis perempuan dan anak," jelas Saraswati.
Menurutnya, respons pemerintah daerah terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mesti ditingkatkan. Salah satu caranya adalah membentuk tim cepat tanggap. Tim ini yang akan memperkuat kinerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dalam mengatasi persoalan terkait dengan hak perempuan dan seorang anak.