REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Dr KH Syamsul Yakin MA
Secara historis, Masjidil Haram adalah masjid tertua yang ada di muka bumi. Hal ini dapat dipahami ketika Abu Dzar bertanya, “Wahai Rasulullah masjid mana yang pertama kali ada di muka bumi?” Jawab beliau, “Masjidil Haram”. Aku bertanya lagi, “Lalu masjid apa lagi setelahnya?” Beliau menjawab, “Masjid Al-Aqsha” (HR Muslim).
Keindahan Masjidil Haram memesona mata, mendebarkan hati, dan membuat decak kagum. Segala doa dan harapan hati dapat ditumpahkan di dalam masjid suci yang di tengahnya ada Ka’bah itu. Segala lelah, perih, sedih dapat segera sirna manakala kaum muslim usai sholat di dalamnya. Siapa saja yang meninggalkannya, ia merasa ingin kembali lagi.
Dari masjid yang terdapat di kota Mekkah ini, dahulu Nabi SAW melakukan Isra' Miraj. Peristiwa monumental itu, diabadikan Allah SAW, “Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsha.” (QS al-Isra/17: 1). Inilah tonggak sejarah keberkahan Masjidil Haram yang berarti “masjid yang mulia”.
Tentang keberkahan Masjidil Haram, Allah SWT ungkap dalam sambungan ayat ini, “Yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Isra/17: 1). Faktanya, keberkahan itu nyata dan dapat dinikmati oleh siapa saja.
Allah SWT mengilustrasikan hal itu, “Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari kemudian.” (QS. al-Baqarah/2: 126). Jadi selayaknya kita datang ke Mekkah dan shalat di Masjid Haram.
Dalam hadits yang ditulis oleh Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah dalam kitab induk hadits mereka masing-masing, Nabi SAW menjanjikan, “Sholat di Masjid Haram lebih utama daripada 100.000 sholat di masjid lainnya.” Inilah pahala yang sangat luar biasa bagi siapa saja yang memiliki keluangan harta, tenaga, dan waktu untuk bertandang ke sana.
Lebih hebat lagi, ketika seseorang yang datang berkunjung ke Makkah dan dengan berbagai alasan yang dapat dibenarkan oleh syariah tidak dapat melaksanakan sholat di Masjid Haram, maka sejumlah ulama berpendapat ia mendapatkan pahala yang sama. Alasannya, karena ia telah berada di Tanah Haram (Kota Suci Makkah).
Selanjutnya, andai kata ada seseorang yang berbuat dosa di sana, maka Allah SWT tidak melipatgandakan dosa tersebut sebagaimana Allah SWT melipatgandakan pahala. Inilah kemuliaan kota Mekah dan kebijaksanaan Allah SWT kepada hamba-hamba-Nya yang berniat untuk mendatangi kota suci yang telah pernah dihuni para nabi sebelumnya.
Dalam makna umum Alquran, Allah SWT berfirman, “Barang siapa membawa amal yang baik, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya. Dan barang siapa yang membawa perbuatan jahat maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).” (QS. al-An’am/6:160).
Selain itu, Masjidil Haram menjadi salah satu destinasi yang direkomendasi untuk dikunjungi. Nabi SAW bersabda, “Janganlah bersengaja melakukan perjalanan dengan sengaja (dalam rangka ibadah dan tujuan safarnya adalah tempatnya) kecuali ke tiga masjid, (yakni) masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjid Haram dan Masjid Aqsha.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Saatnya kita merencanakan untuk berkunjung ke Masjid Haram dalam rangka beribadah bersama keluarga tercinta. Kita bisa menabung kemudian mendaftarkan diri ke biro perjalanan umrah dan haji tepercaya. Insya Allah, apabila sudah ada niat yang kuat dan kesungguhan yang mantap, Allah SWT akan memberikan rezeki dan kemudahan menuju ke sana. Aamiin.