Jumat 28 Aug 2020 10:26 WIB

Novel Baswedan Mengaku tak Rasakan Gejala Covid

Satu tahanan KPK juga dinyatakan positif Covid-19.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus raharjo
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi undangan Komisi Kejaksaan di Jakarta, Kamis (2/7/2020). Komisi Kejaksan meminta keterangan Novel Baswedan sebagai tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat mengenai kejanggalan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan perkara penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK tersebut dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan positif Covid-19. Hal tersebut diketahui dari hasil swab test PCR.

Meskipun terpapar virus Covid-19, Novel tidak merasakan gejala awal. Novel mengaku masih merasa sehat. "Iya, Alhamdulillah merasa sehat," ujar Novel saat dikonfirmasi, Kamis (28/8).

Baca Juga

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Novel Baswedan diketahui positif Covid-19 berdasarkan tes usap pada Kamis (27/8) kemarin. Ali memastikan para pegawai KPK yang terpapar virus corona sudah langsung melakukan langkah-langkah mitigasi dengan isolasi mandiri.

KPK juga telah berkoordinasi dan bekerjasama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya.

Diketahui KPK kembali menggelar uji tes usap PCR kepada pegawai KPK termasuk, pegawai di Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK pada Kamis (27/8) kemarin.  Pelaksanaan tes ini dilakukan melalui poli klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK.

Pelaksaan tes dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah Covid 19 dilingkungan KPK. Serta memastikan aktifitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana tersebut di dalam ketentuan UU.

Berdasarkan tes usap yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap berapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, 4 orang nonpegawai, dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar Covid 19.

KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang kerja pada direktorat penyidikan, ruang kerja lainnya di gedung merah putih KPK. Lembaga antirasuah juga memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement