Jumat 28 Aug 2020 10:53 WIB

Kelegaan Keluarga Korban Penembakan Masjid Christchurch

Pengadilan telah memvonis pelaku penembakan masjid Christchurch.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
 Kelegaan Keluarga Korban Penembakan Masjid Christchurch. Foto: Warga Australia Brenton Harrison Tarrant, 29, duduk di dermaga pada hari ketiga di Pengadilan Tinggi Christchurch untuk dijatuhi hukuman setelah mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme di Christchurch, Selandia Baru, Rabu, Agustus. 26, 2020. Lebih dari 60 orang yang selamat dan anggota keluarga akan menghadapi pria bersenjata masjid Selandia Baru minggu ini ketika dia muncul di pengadilan untuk dihukum atas kejahatannya dalam kekejaman terburuk dalam sejarah modern bangsa.
Foto: John Kirk-Anderson/Pool Photo via AP
Kelegaan Keluarga Korban Penembakan Masjid Christchurch. Foto: Warga Australia Brenton Harrison Tarrant, 29, duduk di dermaga pada hari ketiga di Pengadilan Tinggi Christchurch untuk dijatuhi hukuman setelah mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan dan satu dakwaan terorisme di Christchurch, Selandia Baru, Rabu, Agustus. 26, 2020. Lebih dari 60 orang yang selamat dan anggota keluarga akan menghadapi pria bersenjata masjid Selandia Baru minggu ini ketika dia muncul di pengadilan untuk dihukum atas kejahatannya dalam kekejaman terburuk dalam sejarah modern bangsa.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD --- Putusan hakim Selandia Baru yang telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada teroris pelaku penembakan jamaah di dua masjid di Christchurch, Brenton Tarrant, telah membuat lega keluarga korban. Termasuk keluarga Muslim Pakistan yang kehilangan dua orang anggota keluarganya dalam serangan itu.

Saban Ahad pukul tiga pagi, Khrushid Alam yang berada di Pakistan bangun dari tidurnya hanya untuk dapat menyaksikan keterangan para penyintas dalam serangan itu memberikan kesaksikan di pengadilan Selandia Baru untuk kasus penyerangan yang menewaskan 51 jamaah masjid di Selandia Baru, termasuk dua saudaranya yakni Naeem dan keponakannya Talha.

Baca Juga

Sementara ribuan mil jauhnya dan dengan perbedaan waktu hingga tujuh jam lamanya, istri Naeem yakni Ambreen adalah salah satu diantara keluarga korban penembakan yang hadir mendengarkan putusan hukuman di Pengadilan Tinggi Christchurch, Selandia Baru pada Kamis kemarin.

Dalam persidangan Pengadilan memutuskan Brenton Tarrant dijatuhi hukuman penjara seumur tanpa pembebasan bersyarat atas serangan yang dilakukannya pada Maret 2019 di dua masjid di Christchurch.

"Itu saat-saat yang sangat traumatis, apa yang telah hilang dari kami tak bisa kembali, tetapi setidaknya kita tahu bahwa keadilan telah diberikan," kata Khrushid Alam yang menyaksikan putusan Pengadilan Christchurch itu di rumahnya di Lahore, Pakistan seperti dilansir Reuters pada Jumat (28/8)

Istri Khrushid Alam bahkan memutuskan menempuh perjalanan jauh ke Selandia Baru di tengah pandemi yang belum berakhir, sampai istrinya itu harus menjalani karantina selama dua pekan. Tujuannya agar bisa menemani Ambreen yang tinggal di Christchurch memberikan dukungan di Pengadilan.

Para keluarga korban serangan penembakan yang berada di luar negeri banyak yang menyaksikan putusan itu melalui video sedang ada lebih dari 50 anggota keluarga luar negeri yang diperbolehkan memasuki Selandia Baru untuk memberikan dukungan dalam masa persidangan di tengah penutupan sebagian besar perbatasan bagi warga Asing karena pandemi.

Sementara Ambreen menggambarkan tentang bagaimana kondisi hidupnya kini telah sangat berubah pasca peristiwa itu. Setelah penembakan, ia berada di rumah sakit dan menyadari bahwa suaminya, Naeem dan putranya berusia Talha 21 tahun telah meninggal. Ambreen juga membicarakan tentang keberanian suaminya itu. Di mana suaminya yakni Naeem memperoleh penganugerahan anumerta atas keberaniannya menghalau pelaku penembakan untuk mengulur waktu yang berharga bagi para jamaah agar melarikan diri.

"Sejak suami dan putra saya meninggal saya tak bisa tidur nyenyak. Naeem meninggal karena berusaha menyelamatkan orang lain dan keberaniannya adalah yang selalu dibanggakan oleh putranya. Kematiannya adalah cerminan hidupnya," kata Ambreen di pengadilan.

Ambreen mengaku merasa lega setelah bisa memberikan pernyataannya dihadapan pelaku penembakan yakni Brenton Tarrant. Ia merasakan gelombang kemenangan. "Cukup melegakan untuk mengungkapkan pendapat saya di depan dia, saya menatap matanya," kata Amnreen.

Ambreen kehilangan putra tertuanya dan suaminya. Setelah peristiwa itu Ambreen menantikan hukuman bagi pelaku penembakan. Saat pengadilan menjatuhkan hukuman itu pada Kamis, Ambreen dan keluarganya di Selandia Baru dan di Pakistan merasa sangat terhibur.

"Saya rindu mereka, ini adalah perjuangan seumur hidup saya, saya merasa Naeem dan Thalha ada di sana bersama saya, saya pikir mereka menunggu keadilan ditegakkan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement