Jumat 28 Aug 2020 15:00 WIB

Tumpahan Minyak Masih Kotori Pantai di Kepulauan Seribu

Ada sekitar 15 ton limbah minyak yang berhasil dikumpulkan warga dan petugas.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Petugas membawa sisa tumpahan minyak di perairan Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (27/8).
Foto: Sudin LH Kepulauan Seribu
Petugas membawa sisa tumpahan minyak di perairan Kabupaten Kepulauan Seribu, Kamis (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengidentifikasi dampak tumpahan minyak di kawasan Kepulauan Seribu. Sampai saat ini, pantai-pantai di dua wilayah Pulau Pari dan Pulau Tidung masih dicemari tumpahan minyak.

Temuan ini merupakan hasil identifikasi Pemkab Kepulauan Seribu bersama Direktorat Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PT Pertamina. Hasil identifikasi tiga lokasi tumpahan dan pengelolaan akhir limbah minyak di perairan Pulau Pari, Pulau Tidung dan Pulau Untung Jawa.

Kepala Sudin LH Kepulauan Seribu, Djoko Rianto Budi Hartono mengatakan, dari hasil identifikasi yang dilakukan bersama dilaporkan, untuk wilayah perairan Pulau Untung Jawa saat ini sudah tidak ditemukan adanya gumpalan limbah minyak. Sedangkan di Pulau Pari dan Pulau Tidung masih ditemukan adanya tumpahan gumpalan minyak mentah.

Di dua pulau tersebut, yakni Pulau Pari dan Pulau Tidung ditemukan tumpahan minyak di sejumlah titik seperti di Pantai Bintang, Pantai Pasir Perawan dan Pantai Pulau Tidung. "Ada sekitar 15 ton limbah minyak yang berhasil kami kumpulkan dan diangkut menggunakan kapal ke Dermaga Tanjung Pasir," ujar Djoko Rianto, Jumat (28/8).

Menurutnya, terkait hasil identifikasi dan hasil uji analisis laboratorium limbah minyak tersebut, PT Pertamina wajib melaporkannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas LH DKI dan Sudin LH Kepulauan Seribu.

"Kami akan terus lakukan monitoring dan evaluasi lebih lanjut hingga tidak ada lagi limbah minyak di wilayah perairan Kepulauan Seribu," terangnya.

Sebelumnya Pemkab Kepupauan Seribu bersama anak perusahaan Pertamina Hulu Energi Ofshore North West Java (PHE ONWJ), melakukan uji petik pembayaran kompensasi tahap final kepada warga terdampak pencemaran limbah minyak yang terjadi pada Juli 2019 lalu.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir mengatakan, Kepulauan Seribu merupakan penerima kompensasi yang pertama dari beberapa daerah terdampak tumpahan minyak jenis YYA-1.  

Tercatat ada 143 warga yang menerima kompensasi, terdiri dari 91 warga Pulau Untung Jawa dan 52 warga Pulau Lancang. Dia menambahkan, pelaksanaan uji petik ini diawasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan.

"Petugas dan warga yang terlibat dilakukan rapid test, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan waktunya diatur agar tidak ada kerumunan," ungkapnya, Kamis kemarin.

Vice Presiden (VP) Relations PHE, Ifki Sukarya menjelaskan, pihaknya melakukan uji petik terhadap beberapa profesi penerima kompensasi dengan melibatkan Tim Pokja, Tim PPLH IPB, Tim BPKP dan Tim Kejaksaan Agung RI. "Tujuannya untuk memastikan warga terdampak menerima kompensasi dan tepat sasaran," katanya.

Pihak Pertamina juga masih mengecek dari mana asal ceceran minyak tersebut. Pertamina pun mengerahkan seluruh anak perusahaan yaitu PHE OSES dan PHE ONWJ agar melakukan pengecekan di lapangan. Karena tumpahan minyak ini telah mencemari beberapa pulau di sekitar Kepulauan Seribu, serta mengotori kawasan pesisir pantai di Pulau Pari dan sekitarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement