Jumat 28 Aug 2020 15:12 WIB

Masa Pandemi, AAJI Catat Kenaikan 10 Persen Agen Asuransi

Agen masih menjadi penopang industri asuransi jiwa.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Kepala Departemen Hubungan Internaional Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nelly Husnayati (kiri) bersama Country Chair (Million Dollar Round Table) MDRT Indonesia Miliana Marten (kanan) memberikan keterangan terkait penyelenggaraan MDRT Day Indonesia 2020 di Jakarta, Jumat (28/8).MDRT Day Indonesia 2020 dengan tema MDRT Up, Up Climb Up Grade Up Scale tersebut diselenggaraakn pada 24 September 2020 dengan konsep live virtual event. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Kepala Departemen Hubungan Internaional Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Nelly Husnayati (kiri) bersama Country Chair (Million Dollar Round Table) MDRT Indonesia Miliana Marten (kanan) memberikan keterangan terkait penyelenggaraan MDRT Day Indonesia 2020 di Jakarta, Jumat (28/8).MDRT Day Indonesia 2020 dengan tema MDRT Up, Up Climb Up Grade Up Scale tersebut diselenggaraakn pada 24 September 2020 dengan konsep live virtual event. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI) berupaya meningkatkan kualitas kompetensi agen asuransi jiwa. AAJI pun mengapresiasi wadah agen asuransi jiwa berskala global, MDRT Indonesia yang selama dua tahun terakhir ini telah meningkatkan kapasitas anggotanya. 

Kepala Departemen Hubungan Internasional AAJI Nelly Husnayati mengatakan, saat ini agen masih menjadi penopang dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Pada kuartal pertama 2020, jumlah agen asuransi meningkat hampir 10 persen menjadi 650.443 orang, dibandingkan periode tahun sebelumnya berjumlah 595.192 orang, lebih dari 90 persennya merupakan kontribusi jalur distribusi keagenan.

“Dengan pertumbuhan rata-rata jumlah agen dalam tiga tahun terakhir sekitar 5 persen, kami optimistis jumlah agen akan terus meningkat dan lambat laun penetrasi asuransipun akan meningkat. Terlebih saat ini sudah semakin banyak anak muda (generasi milenial) yang mulai menjadikan agen asuransi sebagai profesi yang sejajar dengan profesi-profesi lainnya,” ujarnya saat konferensi pers virtual, Jumat (28/8).

Menurutnya, pandemi Covid-19 memberi tekanan bagi kinerja industri asuransi jiwa sepanjang kuartal pertama tahun ini. Namun AAJI meyakini dengan adanya transisi PSBB, aktivitas ekonomi akan kembali bergerak.