REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat masih belum memberikan rekomendasi terhadap tempat hiburan malam maupun bioskop beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi Covid-19. Sebab, belum terdapat jaminan potensi penyebaran virus corona dapat diminimalisasi.
"Pada dasarnya kami menghindari potensi di ruang dalam yang tidak bisa menjamin sterilitas, AC-nya center (terpusat sehingga) virus muter-muter disitu tidak keluar," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada wartawan di Puskesmas Garuda, Jumat (28/8).
Ia menegaskan pihaknya masih belum mendapatkan jaminan bahwa sirkulasi di tempat hiburan malam seperti karaoke atau bioskop lebih baik. Oleh karena itu, wacana pembukaan tempat hiburan malam atau bioskop.
"Wacana itu mungkin hari ini kami belum yakin, belum ada wacana rekomendasi pembukaan hiburan malam yang AC-nya center termasuk bioskop," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana kembali membuka bioskop dan cinema di Jakarta dalam waktu dekat saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Rencana pembukaan bioskop di Jakarta ini akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Sementara itu, Pemkot Bandung telah memberikan izin kepada belasan tempat hiburan malam seperti karaoke untuk beroperasi di masa AKB pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.