REPUBLIKA.CO.ID, Pengadilan Selandia Baru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat kepada Brenton Tarrant.
REPUBLIKA.CO.ID, Pengadilan Selandia Baru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat kepada Brenton Tarrant.
Ikuti Berita Republika Lainnya