Sabtu 29 Aug 2020 00:10 WIB

Soal Jalur Sepeda, Dishub DKI: Sudah Koordinasi dengan BPJT

Dishub DKI menyebut BPJT pada prinsipnya setuju dengan pengadaan jalur sepeda.

Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (19/7/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memanfaatkan sebagian tol dalam kota sebagai jalur sepeda road bike pada akhir pekan.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Ahad (19/7/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memanfaatkan sebagian tol dalam kota sebagai jalur sepeda road bike pada akhir pekan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut telah menjalin koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait keinginan dari pemprov untuk memanfaatkan sebagian tol dalam kota sebagai jalur sepeda road bike pada akhir pekan. Pihaknya mengungkapkan usulan penggunaan jalan tol tersebut setelah mempertimbangkan karakteristik kepadatan jalanan di Ibu Kota, termasuk di jalan bebas hambatan tersebut.

"Ini sudah dikoordinasikan dengan badan usaha penyelenggara jalan tol dan pada prinsipnya setuju," kata Syafrin saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Syafrin menjelaskan, pertimbangan lainnya karena sepeda yang akan diperbolehkan di jalur tersebut adalah jenis balap (road bike) yang memiliki kecepatan tinggi. Ia mencermati, para pesepeda itu kerap menggunakan jalur pemotor di ruas jalan Sudirman-Thamrin karena padatnya jalur sepeda.

"Sementara itu, kecepatan mereka cukup tinggi bisa 50 hingga 60 km per jam, hingga akhirnya bercampur dengan lalin kendaraan bermotor dan ini sangat berbahaya," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk memanfaatkan jalan tol lingkar dalam Cawang-Tanjung Priok di ruas Kebon Nanas-Plumpang sepanjang sekitar 10 km hingga 12 km bagi pesepeda di akhir pekan. Dalam surat yang disampaikan pada 11 Agustus 2020 itu, tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Ahad pukul 06.00-09.00," dalam tulisan pada surat tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bila dikabulkan, jalur tol dalam kota hanya dikhususkan untuk sepeda road bike.

"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda, sementara hanya untuk road bike," kata Syafrin, Rabu (26/8).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement