Jumat 28 Aug 2020 22:46 WIB

Warga Sulbar Diminta Waspada Terjangan Angin Kencang

Angin kencang yang dapat menerbangkan atap rumah mengancam hingga Ahad ini.

Angin kencang. (ilustrasi).
Foto: EPA-EFE/JONNEL MARIBOJOC
Angin kencang. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Kabupaten Majene mengingatkan warga di Sulawesi Barat untuk mewaspadai kemungkinan terjadi angin kencang. Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II Majene, Arizka mengatakan, potensi terjadinya angin dengan kecepatan 40 hingga 50 kilometer per jam diperkirakan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2020.

                               

"Wilayah Sulbar, meliputi Kabupaten Polewali Mandar, Majene, dan wilayah Kabupaten Mamuju bagian selatan, yakni Kecamatan Tapalang dan Tapalang Barat, berpotensi diterjang angin kencang dengan kecepatan 40 sampai 50 kilometer per jam," kata dia, Jumat.

                               

Angin kencang yang berpotensi menerjang wilayah Sulbar tersebut, lanjut Arizka, disebabkan angin Timuran yang sedang menguat dari Australia dan ada tekanan rendah di utara Indonesia. "Jadi, angin dari Australia bergerak ke arah utara Indonesia yang melewati wilayah Sulbar, sehingga angin di wilayah Sulbar menguat," ujar Arizka.

                               

BMKG Majene sejak Kamis (27/8) telah mengeluarkan imbauan terkait dengan kemungkinan wilayah Sulbar diterjang angin kencang. BMKG mengingatkan masyarakat mewaspadai dampak angin itu karena dapat menyebabkan atap rumah beterbangan, dahan pohon patah, baliho, pohon serta tiang roboh yang dapat mengancam keselamatan jiwa.

                               

"Jadi, kami mengingatkan masyarakat, khususnya di wilayah yang berpotensi diterjang angin kencang tersebut agar waspada dan menghindari tempat-tempat terbuka atau berada di bawah pohon, baliho, dan tiang yang rawan roboh," kata Arizka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement