Sabtu 29 Aug 2020 06:30 WIB

Sindikat China Raup Laba dari Larangan Impor Sampah Plastik

China mulai mengimpor sampah sejak 1980-an.

Red: Nidia Zuraya
Sampah plastik, ilustrasi
Sampah plastik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Sindikat kriminal asal China meraup untung dari larangan impor sampah plastik, demikian laporan Interpol, Jumat (28/8). Pelaku menyelundupkan sampah plastik dari negara-negara barat ke tempat pengolahan sampah ilegal di Asia, memanfaatkan larangan impor sampah plastik yang berlaku pada 2018.

"Jalur ekspor sampah yang legal kian berkurang sehingga membuka peluang usaha ilegal,” kata Interpol dalam laporannya. Akibatnya, aksi pidana terkait perdagangan dan pengolahan sampah ilegal ikut meningkat.

Baca Juga

China mulai mengimpor sampah sejak 1980-an saat kapal-kapal pengirim barang ke Eropa atau Amerika Serikat mulai kembali dengan mengangkut bahan-bahan yang dapat didaur ulang.

Namun, Pemerintah China menghentikan usaha tersebut pada 2018 untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya, serta memaksa para pengusaha mendaur ulang limbah rumah tangga yang tak terurus di tempat pembuangan akhir di kota-kota besar.