Sabtu 29 Aug 2020 09:37 WIB

Mapolsek Ciracas Sudah Dua Kali Diserang Orang tidak Dikenal

Pelaku penyerangan membakar mobil dinas Wakapolsek Ciracas.

Petugas kepolisian memperbaiki kantor Polsek bekas perusakan dan pembakaran di Polsek Ciracas, di Jakarta pada 13 Desember 2018. Pada Sabtu (29/8/2020) dinihari, kantor Polsek Ciracas kembali diserang orang tak dikenal.
Foto: Antara/Reno Esnir
Petugas kepolisian memperbaiki kantor Polsek bekas perusakan dan pembakaran di Polsek Ciracas, di Jakarta pada 13 Desember 2018. Pada Sabtu (29/8/2020) dinihari, kantor Polsek Ciracas kembali diserang orang tak dikenal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerangan Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari, merupakan kedua kalinya terjadi setelah pada 11 Desember 2018 juga mengalami insiden serupa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Yusri Yunus yang dikonfirmasi terkait keterkaitan peristiwa itu mengatakan masih mendalami keterkaitan dua kejadian tersebut.

"Ini masih kita dalami, kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya di Mapolsek Ciracas.

Pada penyerangan yang dilakukan sekitar 100 orang tidak dikenal, kata Yusri, Polsek Ciracas mengalami sejumlah kerugian. Kerugian yang dimaksud berupa satu unit mobil dinas Wakapolsek Ciracas yang dibakar, satu unit bus operasional dirusak di bagian kaca, pagar Mapolsek yang dirobohkan, serta kaca kantor yang pecah.

Selain itu dua anggota polisi yang sedang berpatroli dilaporkan terluka akibat diserang orang tidak dikenal. "Korban sedang dirawat di RS Polri," katanya.

Sebelumnya pada 11 Desember 2020 Polsek Ciracas pernah dirusak dan dibakar massa tak dikenal. Kerusuhan itu diduga dipicu pengeroyokan anggota TNI oleh tukang parkir di Ciracas, sehari sebelumnya.

Akibat kerusuhan, Polsek Ciracas dan sejumlah mobil di sekitar Polsek mengalami kerusakan. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam pembakaran Polsek, kerugian akibat peristiwa itu diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement