Ahad 30 Aug 2020 08:02 WIB

53 Pekerja Migas di Anambas Positif Covid-19

Seluruh pekerja yang terkonfirmasi Covid-19 telah dibawa ke Jakarta.

Ilustrasi kilang lepas pantai. Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sahtiar mengonfirmasi 53 pekerja perusahaan minyak dan gas offshore premier oil di daerah itu positif Covid-19, Sabtu (29/8). Seluruh pekerja telah dibawa ke Jakarta untuk penanganan lanjutan.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Ilustrasi kilang lepas pantai. Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sahtiar mengonfirmasi 53 pekerja perusahaan minyak dan gas offshore premier oil di daerah itu positif Covid-19, Sabtu (29/8). Seluruh pekerja telah dibawa ke Jakarta untuk penanganan lanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, ANAMBAS -- Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sahtiar mengonfirmasi 53 pekerja perusahaan minyak dan gas offshore premier oil di daerah itu positif Covid-19, Sabtu (29/8). Seluruh pekerja telah dibawa ke Jakarta untuk penanganan lanjutan.

"Informasi yang kami terima seperti itu, tapi semua pekerja sudah dibawa ke Jakarta untuk penanganan intensif," kata Sahtiar, Sabtu.

Baca Juga

Selanjutnya, seluruh daftar pekerja positif Covid-19 tersebut masuk ke data Jakarta, bukan Anambas. Selain itu, tempat penyebaran Covid-19 semuanya di lepas pantai (offshore).

Kendati demikian, pihaknya tetap rutin memantau di pangkalan operasi kontraktor kontrak kerja sama migas di Matak, Kabupaten Anambas, baik yang pulang dari offshore maupun dari Jakarta guna mengantisipasi penularan Covid-19 di daerah tersebut. Gugus Tugas pun selalu berkomunikasi dengan pihak perusahaan migas tersebut agar selalu menginformasikan perkembangan terbaru di Matak dan offshore.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, namun tetap mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement