Ahad 30 Aug 2020 11:01 WIB

Dari Gus Ipul Cawali PKB hingga Pengantin Dihukum Push Up

Dari Gus Ipul Cawali PKB hingga Pengantin Dihukum Push Up

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Berita Gus Ipul resmi jadi cawali PKB di Pilkada Pasuruan hingga pengantin pria dihukum push up di atas pelaminan menjadi pilihan pembaca pada Jumat (28/8/2020).

Redaksi merangkum ketiga berita itu:

Gus Ipul Resmi Jadi Cawali PKB di Pilkada Kota Pasuruan 2020

Teka-teki majunya Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pasuruan 2020 akhirnya terjawab. PKB resmi memberikan rekomendasinya untuk mantan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode itu.

Penyerahan surat rekomendasi itu berlangsung di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatimiyah, Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tapa'an, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Paauruan. Rekomandasi diberikan Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim, Fauzan Fuadi dan disaksikan Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar.

Diisukan Meninggal, Istri Cak Nur Isman di Rumah

Beredar kabar jika Ida Nur Ahmad Syaifudin istri Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin atau Cak Nur meninggal dunia,

Istri Nur itu pun memberikan klarifikasi melalui voice note bahwa dirinya baik-baik saja.

Tak Pakai Masker, Pengantin Pria Dihukum Push Up di Atas Pelaminan

Pengantin pria diberi hukuman push up di atas panggung pelaminan oleh polisi dengan disaksikan istrinya dan para tamu undangan.

Peristiwa itu terjadi di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (27/8) malam.

Hukuman itu diberikan karena pengantin pria yang bernama Solihudin itu tidak mengenakan masker saat menggelar hajatan pernikahan tersebut. Pengantin wanita bernama Dian Masitha bersama para tamu undangan tertawa melihat peristiwa itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement