Ahad 30 Aug 2020 12:05 WIB

Petugas Kawal CFD di Kawasan Khusus Pesepeda JLNT Antasari

CFD di kawasan khusus pesepeda JLNT Antasari hanya berlangsung selama tiga jam.

Petugas mengecek suhu pesepeda sebelum memasuki Kawasan Khusu Pesepeda (KKP) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M, Jakarta, Ahad (19/7). Kegiatan ini sepat dihentikan sementara dari tanggal 16 dan 23 Agustus 2020 seiring diperpanjangnya PSBB transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas mengecek suhu pesepeda sebelum memasuki Kawasan Khusu Pesepeda (KKP) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M, Jakarta, Ahad (19/7). Kegiatan ini sepat dihentikan sementara dari tanggal 16 dan 23 Agustus 2020 seiring diperpanjangnya PSBB transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan mengawasi dengan ketat pemberlakuan kembali kawasan khusus pesepeda saat hari bebas kendaraan bermotor (CFD) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad. Petugas yang diterjunkan terdiri dari Suku Dinas Perhubungan, Satpol PP, Sudin Kesehatan, dan Kepolisian.

Kepala Seksi Pengendalian Sudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan, Leo Amstrong menjelaskan, pengawasan ketat yang diberlakukan berupa pengecekan suhu tubuh. Di samping itu, ada pembatasan waktu CFD, yakni hanya sampai tiga jam mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

Baca Juga

"Petugas juga mengimbau kepada pesepeda serta yang berolahraga di kawasan JLNT Antasari untuk mengecek suhu tubuh serta kampanye 3M (pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan)," kata Leo di Jakarta, Ahad.

photo
Petugas mengecek suhu pesepeda sebelum memasuki Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari-Blok M, Jakarta, Ahad (19/7). - (Republika/Thoudy Badai)

Setiap petugas, menurut Leo, menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing mengawasi kawasan bersepeda di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi perpanjangan ini. Petugas Sudin Perhubungan juga menyosialisasikan agar warga yang beraktivitas di kawasan bersepeda tidak membawa anak-anak di bawah sembilan tahun.

Sementara itu, Wakalantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Umi mengatakan, pihaknya membantu mengawasi jalannya kegiatan kawasan khusus pesepeda. Ia memastikan pesepeda tetap menegakkan protokol kesehatan.

"Kawasan khusus bersepeda selama masa PSBB transisi hanya untuk berolahraga, wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak boleh ada aktivitas berdagang serta kegiatan partisipasi lainnya," kata Umi.

Setelah kawasan khusus bersepeda selesai dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB, petugas gabungan menyeterilkan JLNT Antasari. Jalan dibuka kembali menjadi normal untuk pengendara bermotor.

Kegiatan pada kawasan khusus bersepeda sempat dihentikan sementara dari tanggal 16 dan 23 Agustus 2020 seiring diperpanjangnya PSBB transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tercatat jumlah pesepeda yang melintas di kawasan bersepeda di JLNT Antasari pada Ahad ini sebanyak 467 pesepeda dan 47 pejalan kaki.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement