REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polisi menyita satu unit kendaraan boks berisi puluhan dus atau ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk. Diduga, miras yang dibawa mobil berplat nomor F 8016 AQ itu akan disalurkan di wilayah Tasikmalaya.
Kapolsek Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim mengatakan, pengungkapan pembawa miras bermula ketika polisi sedang melakukan patroli di sekitaran wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Ahad (30/8) dini hari. Ketika anggota berada di sekitar Jalan Mangin atau tepatnya di belakang Terminal Indihiang, didapati ada sebuah kendaraan boks mencurigakan. "Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan dus minuman keras," kata dia.
Kendaraan itu beserta sopir langsung dibawa ke Polsek Indihiang untuk dimintai keterangan. Saat ini, ratusan botol miras yang ditemukan masih disita aparat kepolisian.
Didik mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, setidaknya terdapat 35 dus miras dalam kendaraan itu. Setiap dus itu berisi 12 botol miras.
Ia menambahkan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada sopir pembawa miras itu. Namun, si sopir tak ditahan di Polsek Indihiang lantaran perbuatannya hanya melanggar tindak pidana ringan.
"Kemungkinan akan diedarkan ke wilayah Tasikmalaya. Namun kita belum bisa menyimpulkan siapa saja penerimanya, masih dalam proses penyelidikan. Asalnya juga masih kita periksa," kata dia.
Didik mengimbau masyarakat, khususnya di Kota Tasikmalaya untuk tidak mengonsumsi miras. Sebab, di samping mengancam kesehatan, mengonsumsi miras juga dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Foto: Polisi menyita puluhan dus atau ratusan botol miras yang dibawa mobil boks di wilayah Kota Tasikmalaya, Ahad (30/8). Bayu Adji P.