Ahad 30 Aug 2020 15:41 WIB

Puluhan Wisatawan di Pangandaran Mendapat Teguran

Puluhan wisatawan itu terkena teguran lantaran tak mengenakan masker.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolres Ciamis AKBP Donny Eka Putra membagikan masker kepada wisatawan di Pantai Pangandaran.
Foto: Dok. Polres Ciamis
Kapolres Ciamis AKBP Donny Eka Putra membagikan masker kepada wisatawan di Pantai Pangandaran.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pangandaran terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, khususnya kepada para wisatawan. Dari hasil pengawasan pada Ahad (30/8), terdapat puluhan wisatawan yang terkena teguran lantaran tak mengenakan masker. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran, Undang Sohbarudin mengatakan, pihaknya secara rutin terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian. Khusus untuk akhir pekan, pengawasan difokuskan ke sejumlah destinasi wisata. Sebab, tingkat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pangandaran setiap pekannya selalu tinggi. "Tadi kita menindak wisatawan yang tak pakai masker. Ada 65 orang yang kita berikan sanksi ringan berupa teguran," kata dia, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (30/8). 

Baca Juga

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan kepada wisatawan tak hanya dilakukan di destinasi wisata. Petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran juga melakukan masuk ke bus-bus pariwisata. 

Dari hasil operasi itu, menurut dia, masih banyak wisatawan yang abai dalam mengenakan masker. Dalam satu hari, ia menyebutkan, rata-rata terdapat puluhan hingga ratusan wisatawan yang kena teguran hingga sanksi sosial. 

Menurut Undang, kesulitan dalam menegakkan kedisiplinan kepada wisatawan itu lebih dikarenakan faktor wisatawan yang selalu berganti. Artinya, pihaknya harus terus sering melakukan edukasi kepada setiap wisatawan yang masuk ke Pangandaran. 

"Jadi kita edukasi terus, kalau tak memakai masker, kita catat namanya. Ada juga yang diberi sanksi sosial. Kalau dia tak bawa masker, kadang kita berikan," kata dia. 

Selain melakukan pengawasan kepada para wisatawan, Undang menambahkan, pihaknya juga melakukan pengawasan kepada pelaku usaha wisata. Menurut dia, ada sejumlah pelaku usaha wisata yang sudah mendapat teguran lisan. Namun, belum ada tempat usaha yang sampai ditutup karena melanggar protokol kesehatan.

Menurut dia, destinasi wisata di Kaupaten Pangandaran masih relatif aman dari penyebaran Covid-19. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada penularan kasus dari destinasi wisata. Karena itu, ia meminta kesadaran seluruh pihak untuk menjaga protokol kesehatan selama berada di destinasi wisata, sehingga tak timbul klaster baru penularan Covid-19 dari lokasi wisata.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, hingga Sabtu (29/8) terdapat total 57 kasus terkonfirmasi Covid-19. Sebanyak 45 orang dinyatakan sembuh, emam orang masih menjalani perawatan, dan enam orang melakukan isolasi mandiri. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement