Ahad 30 Aug 2020 18:42 WIB

Janjikan Produksi Naik, Pertamina Minta Tambahan Insentif

Total produksi minyak Pertamina saat ini di kisaran 310.000 barel per hari.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
PT Pertamina (Persero) berkomitmen mendukung rencana pemerintah untuk bisa menciptakan produksi 1 juta barel. Namun, untuk bisa melakukan hal ini, pertamina butuh tambahan insentif dan relaksasi dari sisi kontrak.
Foto: Pertamina
PT Pertamina (Persero) berkomitmen mendukung rencana pemerintah untuk bisa menciptakan produksi 1 juta barel. Namun, untuk bisa melakukan hal ini, pertamina butuh tambahan insentif dan relaksasi dari sisi kontrak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) berkomitmen mendukung rencana pemerintah untuk bisa menciptakan produksi 1 juta barel. Namun, untuk bisa melakukan hal ini, pertamina butuh tambahan insentif dan relaksasi dari sisi kontrak.

Direktur Utama Pertamina Hulu Energi, Budiman Parhursip menjelaskan memang saat ini Pertamina tetap melakukan upaya untuk menahan laju penurunan produksi dengan menggenjot produksi sumur tua. Hanya saja, ditengah pandemi dan harga minyak yang masih jatuh, pengeboran makin tidak ekonomis.

"Kita mentargetkan tahun ini akan mengebor 244 sumur. Namun memang perlu adanya tambahan insentif baik di kontrak gross split maupun cost recovery agar eksekusi proyek bisa lebih ekonomis sehingga produksi bisa kita pertahankan atau malah meningkat," ujar Budiman dalam sebuah diskusi virtual, Ahad (30/8).

Budiman menjelaskan saat ini total produksi minyak Pertamina di kisaran 310.000 barel per hari. Angka ini setara dengan 45 persen dari produksi minyak nasional. Sedangkan untuk gas, Pertamina menyumbang 35 persen atau 2,4 juta kaki kubik feet per hari dari produksi nasional.

"Saat ini kita sudah mengebor sejumlah 169 sumur baik yang dilakukan sendiri maupun bersama mitra kami. Kami berusaha untuk mempertahankan ini untuk bisa memaksimalkan produksi," ujar Budiman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement