VIVA – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, sempat menetapkan ganja menjadi salah satu komoditas tanaman obat binaan kementeriannya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani oleh mentan sejak 3 Februari lalu.
Baca Juga: Kasus Wanprestasi Jefri Nichol Gagal Didamaikan
Di dalam Kepmentan tersebut, ganja masuk dalam lampiran komoditas tanaman obat yang dibina Ditjen Hortikultura. Sebagaimana diketahui, tanaman ganja selama ini masuk dalam jenis narkotika golongan I menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Meski penetapan ganja sebagai tanaman obat binaan akhirnya dicabut oleh Kementan karena menuai polemik, aktor tampan Jefri Nichol, ternyata sempat mengunggah berita terkait keputusan Kementan yang kontroversial tersebut lewat Instagram Story.
Baca Juga: Jadi Polemik, Kementan Cabut Aturan Ganja Jadi Tanaman Obat
Dalam Instgrama Story @jefrinichol, yang diunggah baru-baru ini, aktor yang juga pernah terjerat kasus narkoba itu, me-repost unggahan Lingkar Ganja Nusantara atau @lgn_id, mengenai ganja yang sudah masuk dalam kategori komoditas tanaman obat.
Melalui unggahan yang turut diabadikan oleh akun gosip @lambe_turah itu, Jefri Nichol memberi beberapa emoticon kepalan tangan.
Warganet pun membanjiri unggahan ini dengan beragam komentar.
“Walaupun berstatus seperti itu, penyalahgunaannya tetap bersifat tindak pidana lho ya. Be smart netters. Jangan melihat sesuatu dari bungkusnya, tapi lihat substansinya,” kata warganet.
“Ganja memang obat, tapi tidak untuk disalah gunakan.. itu konon katanya ganja bisa buat pereda nyeri orang yang lg sakit parah,” ucap yang lain.
“Sebagai orang yang orang terdekatnya rusak karna narkoba, cuma bisa berdoa supaya ga di manfaatkan sama pihak pihak yang ga tanggung jawab di pakai sesuai fungsinya... resiko dan harga dari keputusan ini mahal banget loh,” tulis warganet.