Ahad 30 Aug 2020 18:59 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Depok Kembali Bertambah 20 Orang

Jumlah total pasien positif Covid-19 di Kota Depok menjadi 2.152 orang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
Foto: Rusdy Nurdiansyah /Republika
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok melaporkan perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19), Ahad (30/8). Berdasarkan data, tercatat bertambah 20 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah total pasien positif menjadi 2.152 orang.

"Terdapat penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang, sehingga jumlah totalnya menjadi 2.152 orang," ujar Juru Bicara (Jubir) GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana, dalam siaran persnya, Ahad.

Namun demikian, lanjut Dadang, jumlah kasus sembuh dari Covid-19 di Kota Depok juga mengalami penambahan sebanyak 23 orang. Sehingga jumlah totalnya menjadi 1.483 orang. "Untuk kasus sembuh hari ini bertambah 23 orang, menjadi 1.483 kasus. Untuk kasus meninggal totalnya 76 orang," tegasnya.

Untuk jumlah pasien konfirmasi aktif Covid-19 di Kota Depok sebanyak 593 orang, atau terjadi penurunan tiga kasus dibandingkan hari sebelumnya. Kemudian, untuk jumlah kasus kontak erat aktif di Kota Depok hingga mencapai 632 kasus, atau mengalami peningkatan delapan kasus dari hari sebelumnya.

Sedangkan, lanjut Dadang, untuk kasus suspek aktif di Kota Depok saat ini berjumlah 428 orang. Atau menurun sebanyak empat kasus.

"Masih terjadi peningkatan penyebaran Covid-19. Untuk itu kami menggambil langkah-langkah yang serius dan tegas untuk pencegahan," tegas Dadang. "Di antaranya pada Senin 31 September akan diberlakukan jam malam. Warga Kota Depok yang tidak berkepentingan dilarang beraktivitas di malam hari hingga pukul 18.00 WIB." 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement