REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus berharap DPR semakin meningkatkan kinerjanya di usia ke-75. Khususnya, tiga fungsi DPR yakni pengawasan, legislasi, dan budgeting atau anggaran.
"Para anggota DPR harus termotivasi agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat," ujar Lucius lewat pesan singkat, Ahad (30/8).
DPR sudah melewati proses transformasi dalam peran dan fungsinya, di usianya ke-75 ini. Salah satunya mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih makin kredibel.
Untuk itu, ia harap DPR tak lagi hanya menjadi "tukang stempel" seperti saat era Orde Baru. Di mana rezim tersebut berhasil membangun DPR sebagai aksesoris demokrasi, demi melegitimasi kekuasaan otoriter.
"Rezim Orba berhasil membangun DPR sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter yang diemban Soeharto," ujar Lucius.
Selain itu, para legislator memiliki peranan untuk mengoptimalkan kelembagaan DPR. Dalam hal ini, mereka merupakan orang-orang terpilih yang memenangi Pemilu sesuai aturan yang berlaku.
"Berperan dalam hal ini ada parpol, ada anggota DPR, ada pemerintah (eksekutif), ada aturan atau sistem yang berlaku," ujar Lucius.
Diketahui, DPR RI lahir pada 29 Agustus 1945. Berasal dari tanggal dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta.
KNIP dibentuk Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, 12 hari setelah menyatakan kemerdekaan Indonesia. Pembangunan Gedung DPR RI juga dicetuskan oleh kakek dari Puan.
Gedung DPR RI menjadi tempat dan saksi banyak peristiwa bersejarah Indonesia. Adapun laporan kinerja DPR RI akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada 1 September mendatang.